Presiden berpesan agar masjid bukan hanya digunakan untuk kegiatan keagamaan saja.
BACA JUGA:BREAKING NEWS! Ada Balita Kurang Gizi di Maje, Berikut Tindakan Puskesmas Linau
BACA JUGA:Islam Kental di DIY, Salah Satu Tokoh Penyebar Islam Yogyakarta Guru Adalah Jaka Tingkir
Lebih dari itu, masjid bisa menjadi pusat kegiatan sosial, ekonomi, dan kegiatan-kegiatan lain yang bermanfaat bagi masyarakat.
Hal ini pernah dicontohkan Nabi Muhammad SAW saat mendirikan Masjid Quba di Madinah.
Masjid Quba ikut mendorong kemajuan peradaban Kota Madinah masa itu, karena juga menjadi tempat berunding membahas kemaslahatan umat.
Presiden juga meminta pengurus BKM harus dapat menjaga masjid agar tidak digunakan sebagai tempat berpolitik praktis, tapi high politics.
BACA JUGA:Warga Serbu Pasar Murah, Satu Jam Habis Terjual
BACA JUGA:Ramadan Berkah, Koramil dan Polsek Berkolaborasi Bagi Takjil
Ini juga yang dulu dicontohkan Rasulullah SAW. Masjid pada masa itu menjadi tempat membicarakan politik untuk persatuan umat, politik yang mempersatukan perbedaan beragam kabilah, bukan politik kepentingan.
Sedangkan saat ini, ada sebagian yang melakukan politisasi masjid dengan pesan dan aktivitas yang cenderung memecah belah dan mengkotak-kotakkan umat.
Konsolidasi politik di masjid yang memecah belah umat jelas tidak sesuai dengan yang dicontohkan Rasulullah SAW. Ini tidak bisa dibiarkan. Pengurus BKM perlu mengambil peran untuk menjelaskan.
Dengan kondisi yang ada maka BKM akan melakukan langkah, mulai dari mengkoordinasikan para Kakanwil Kemenag Provinsi untuk mulai menyusun dan membentuk BKM tingkat provinsi hingga kelurahan/desa.
BACA JUGA:MENGEJUTKAN! Manusia Ternyata Memiliki Ekor, Begini Penjelasan Peneliti
BACA JUGA:KABAR BAIK! Pejabat Pemprov Bengkulu Boleh Mudik Pakai Mobil Dinas, dengan Syarat Ini
Alhamdulillah, saat ini telah terbentuk 1 BKM Pusat, 34 BKM provinsi, 421 BKM kabupaten/kota, 3.452 BKM kecamatan, dan 17.629 BKM kelurahan/desa, sehingga total ada 21.537 lembaga BKM di Indonesia.