BKM beranggotakan para penggerak dan pengurusnya berasal dari semua kalangan.
Ada dari unsur Kementerian Agama, ada dari unsur pemerintah daerah, juga ada dari ormas Islam dan para pemuka agama, kiai, dai/daiyah, penyuluh agama di seantero Indonesia.
KBM juga menyiapkan program kerja pengembangan kemasjidan, baik kegiatan programatik maupun penataan ruh perjuangan organisasi.
BKM bergerak untuk memakmurkan masjid dan dakwah Islam, yang berlandaskan imam dan takwa, serta berasaskan Pancasila, di bawah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Artikel ini sebelumnya telah diterbitkan oleh kemeng.go.id dengan judul "Menyejahterakan Masjid, Bukan Mempolitisasi".
Kategori :