6 Larangan yang Harus Diketahui Saat Berada di Masjid Nabawi, Berikut Jenis Larangannya

Selasa 26 Mar 2024 - 11:42 WIB
Reporter : Ujang Tamarozi
Editor : Dedi Julizar

3. Membentangkan spanduk

Selain berkerumun, juga dilarang membentangkan spanduk, bendera atau bener  di dalam maupun luar kompleks Masjid Nabawi.

Bagi yang berencana membawa bendera Merah Putih saat berkunjung ke Masjid Nabawi untuk kebutuhan berfoto, sebaiknya urungkan niat tersebut, apabila nekat maka akan berurusan dengan petugas keamanan.

4. Merokok

Di kawasan Masjid Nabawi tidak boleh merokok. Bagi jemaah yang perokok biasanya dilakukan usai solat atau saat menunggu waktu salat berikutnya.

Namun, sebaiknya kebiasaan merokok tidak dilakukan di kawasan Masjid Nabawi. Karena, apabila diketahui petugas maka jemaah bisa saja diproses hukum.

BACA JUGA:7 Makanan Khas Bandung, Diantaranya Menjadi Makanan Primadona Anak Muda

BACA JUGA:Jalan Tol Palembang - Betung Akan Dibuka, Begini Penjelasan Pj Bupati Banyuasin

5. Membuang sampah sembarangan

Saat menjalankan ibadah di Masjid Nabawi jangan sekali-kalai membuang sampah sembarangan.

Jika ketahuan sengaja mengotori kawasan masjid dan sekitarnya, pengelola masjid tidak segan untuk melakukan pemeriksaan dan sebagainya.

Pengelola benar-benar ketat dalam menjaga kebersihan kawasan di sekitar kawasan Masjid Nabawi.

Hal ini dibuktikan dengan banyaknya kotak-kotak sampah tersedia di banyak sudut, sehingga tidak ada alasan lagi membuang sampah secara sembarangan. 

Untuk memudahkan jemaah membuang sampah, juga ada petugas khusus di dalam area Masjid Nabawi yang berkeliling sambil membawa plastik sampah agar para jemaah bisa membuang sampah pada tempatnya.

Jika memang susah menemukan tempat sampah, lebih baik simpan sampahnya terlebih dahulu.

BACA JUGA:17 Jam Terombang - ambing di Laut Lepas, 2 Nelayan Pasar Lama Selamat, Ini Kisahnya

Kategori :