Hal itu, tidak lain bertujuan untuk mengakomodir dan menyelesaikan persoalan yang ada di tengah masyarakat.
BACA JUGA:DUNGU! Ayah Kandung Zalimi Anak Kandung Puluhan Kali, Ini Hukuman yang Dikenakan
“Ya, program pembangunan wajib mendahulukan sektor prioritas. Pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Hal itu juga menunjukan kalau pemerintah hadir untuk melayani kebutuhan masyarakat,," ingat Dodi.
Dodi menambahkan, jika program pembangunan tidak diarahkan ke sektor prioritas dikhawatirkan hasil membangun akan kurang bermanfaat.
Sehingga, apabila hal itu terjadi, tentu menjadi kerugian daerah. Sebab, anggaran yang sudah dialokasikan untuk pembangunan terbuang percuma.
“Ke depannya diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang mengeluhkan soal pembangunan yang belum tersentuh pemerintah,," pungkas Dodi.
BACA JUGA:Anies Baswedan - Cak Imin Resmi Gugat Hasil Pilpres 2024
BACA JUGA:Pemdes Talang Marap Akan Bangun Sumur Bor, Simak Alasannya
Sekedar mengingatkan, Sabtu 16 Maret 2024 lalu proses pemakaman Rejaman (87) terpaksa harus menyeberangi sungai yang membelah Desa Tanjung Aur II Kecamatan Pino Raya.
Hal itu terpaksa dilakukan karena satu-satunya jembatan gantung yang menjadi akses transportasi, tidak dapat digunakan karena jembatan rusak parah dan tidak bisa dilewati.