Camat Kelam Tengah Aruan Syamsu, S.Sos menuturkan, silakan gunakan DD asalkan bermanfaat namun jangan lari dari hasil musyawarah yang sudah dibahas.
BACA JUGA: Pemprov Minta Aktifkan Lagi Rute Penerbangan Lama, Ini Kata Maskapai
BACA JUGA: DRPD Prov Soroti BPJS Kesehatan, Ada Apa?
Sehingga apa yang dilakukan tepat sasaran dari rencana yang akan dilakukan. Mengingat DD sangat penting untuk mensejahterakan warga.
Sehingga apa yang dikerjakan dapat berguna untuk kepentingan umum.
“DD untuk mensejahterakan warga, gunakan dengan baik dan tepat guna. Supaya tidak menyalahi aturan,” pintanya.
Camat menambahkan, bagi desa yang ingin melakukan usaha melalui BUMDes tentunya melalui proses.
BACA JUGA: Bakal Ada Film Tentang Bengkulu, Ini Kisah yang Bakal Diangkat
BACA JUGA: Baznas Ajak Masyarakat Tingkatan Berzakat, Ini Dapak yang Diberikan
Sebab bila belum ada BUMDes masih butuh tahapan dalam pembentukan BUMDes. Program tersebut juga sangat berguna untuk ke depan.
Namun perlu pemikiran yang matang agar tidak buang-buang anggaran DD bila merugikan.
“Bagi desa yang sudah ada BUMDes silakan gunakan DD untuk usaha yang menghasilkan. Namun kepentingan skala prioritas desa diutamakan. Khususnya program pemerintah dalam menuju program ketahanan pangan nasional dalam meningkatkan perekonomian warga. Sehingga ke depan desa bertambah maju dan tidak lagi ada keluhan warga salah satunya jalan sentra produksi,” sebutnya.