BENGKULU SELATAN (BS) - Meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten BS secara resmi belum menerima teknis pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak November 2024 mendatang.
Namun, KPU Kabupaten BS sejak beberapa waktu lalu telah mulai menjalankan beberapa tahapan yang berkaitan dengan proses Pilkada tersebut.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Radar Kaur (RKa). Ada beberapa perubahan dari pemilihan umum (Pemilu) 14 Februari 2024 dengan Pilkada November 2024 mendatang.
Salah satu yang paling menarik yakni, pada Pilkada kali ini KPU Kabupaten BS akan mengurangi jumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dibandingkan dengan Pemilu.
Pengurangan jumlah KPPS tersebut karena disebabkan adanya pengurangan jumlah Tepat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten BS.
BACA JUGA:Dunia Pendidikan Bengkulu Selatan Sedang Tidak Baik-Baik Saja, Kacabdin Terkesan Cuek Bebek
BACA JUGA:Jelang OSN, Ini Kegiatan Dilakukan SMPN 25 Satap
Ketua KPU Kabupaten BS Erina Okriani melalui Komisioner Devisi Teknis Gusman Heriyadi mengatakan, tahapan Pilkada sudah mulai berjalan. Memang secara kasat mata tahapan belum berjalan semuanya.
"Sudah mulai kita jalankan. Karena edaran dan PKPU sudah turun. Dalam aturan baru ada pengurangan jumlah TPS, itu karena jumlah DPT setiap TPS bertambah dua kali lipat dibandingkan Pemilu," jelas Gusman.
Ditegaskan Gusman, dengan jumlah TPS di Pilkada lebih sedikit dibandingkang dengan Pemilu. Maka, tentu juga berimbas dengan pengurangan jumlah KPPS.
BACA JUGA:44 Ha Sawah Milik Masyarakat di Desa Jaranglah Rendah Butuh Irigasi dan Mesin Penyedot Air
BACA JUGA:MENGEJUTKAN! Pengakuan Oknum Guru SMAN BS “Tembak” Siswinya di Bulan Puasa Bikin Geram
"Bisa saja akan berkurang setengah dari jumlah TPS Pemilu. Karena, jumlah DPT di setiap TPS minimal 250 orang. Kalau Pilkada jumlah DPT setiap TPS itu minimal 500 orang dan maksimal 800 orang," tegasnya.
Disisi lain, tentu dengan adanya pengurangan tersebut. Banyak dampak yang terjadi. Seperti berkurang juga jumlah perekrutan KPPS.
"Pasti berkurang. Awalnya jumlah TPS ada sebanyak 584, akibat adanya pengurangan TPS pasti jumlah KPPS akan ikut berkurang," demikian Gusman.