Penetapan tanggal awal masuknya Islam tersebut berdasarkan tradisi lisan yang disampaikan oleh putra bungsu Raja Rumbati XVI atau Muhamad Sidik Bauw dan Raja Rumbati XVII atau H.Ismail Samali Bauw juga mubaligh Abdul Ghafar.
Mereka berdakwah selama 14 tahun (1360-1374 M) di Rumbati dan sekitarnya, kemudian ia wafat dan di makamkan di belakang masjid kampong Rumbati pada tahun 1374 M.
3. Teori Arab
Menurut sejarah lisan Fakfak, bahwa agama Islam mulai diperkenalkan di tanah Papua, yaitu pertamakali di Wilayah jazirah onin (Patimunin-Fakfak) oleh seorang sufi bernama Syarif Muaz al-Qathan dengan gelar Syekh Jubah Biru dari negeri Arab, yang di perkirakan terjadi pada abad pertengahan abad XVI, sesuai bukti adanya Masjid Tunasgain yang berumur sekitat 400 tahun atau di bangun sekitar tahun 1587.
BACA JUGA:Saat Ramadan, Tradisi Nujuh Likur Layak Dilestarikan, Ini Makna yang Tersirat
4. Teori Jawa
Berdasarkan catatan keluarga Abdullah Arfan pada tanggal 15 Juni 1946, menceritakan bahwa orang Papua yang pertama masuk Islam adalah Kalawen yang kemudian menikah dengan siti hawa farouk yakni seorang mublighat asal Cirebon.
Kalawen setelah masuk Islam berganti nama menjadi Bayajid, diperkirakan peristiwa tersebut terjadi pada tahun 1600.
Jika dilihat dari silsilah keluarga tersebut, maka Kalawen merupakan nenek moyang dari keluarga Arfan yang pertama masuk Islam.
5. Teori Banda
Menurut Halwany Michrob bahwa Islamisasi di Papua, khususnya di Fakfak dikembagkan oleh pedagang-pedagang Bugis melalui banda yang diteruskan ke Fakfak melalui seram timur oleh seorang pedagang dari Arab bernama Haweten Attamimi yang telah lama menetap di Ambon.
BACA JUGA:BEDA DENGAN TAHUN LALU! Zakat Fitrah di Kaur 3 Tingkatan, Berikut Nilai per Tingkatan
BACA JUGA:HATI-HATI! Jalan Provinsi Mulai Menyemak, Rawan Kecelakaan
Michrob juga mengatakan bahwa cara atau proses islamisasi yang pernah dilakukan oleh dua orang mubaligh dari banda yang bernama Salahuddin dan Jainun.
Yaitu proses pengislamanya dilakukan dengan cara khitanan, tetapi dibawah ancaman penduduk setempat yaitu jika orang yang disunat mati, kedua mubaligh tadi akan dibunuh juga, namun akhirnya mereka berhasil dalam khitanan tersebut kemudian penduduk setempat berduyun-duyun masuk agama Islam.