BINTUHAN - Pemda Kaur melalui Bappeda dan Litbang, melaksanakan Musrenbangkab penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025 - 2045 dan penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2025, Selasa 20 Maret 2024.
Kegiatan Musrembangkab bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Padang Kempas, dibuka Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH didampingi Asisten III Provinsi Bengkulu H Nandar Munadi, S.Sos, M.Si. Kegiatan ini juga dihadiri undangan, FKPD, tokoh pemuda, tokoh agama, KNPI, camat se-Kabupaten Kaur, Kejari Kaur, Kodim BS/K dan seluruh Kepala OPD jajaran Pemda Kaur.
BACA JUGA:2 Rumah Warga Terancam Amblas, di Mana Pemerintah dan Anggota DPRD Kaur?
BACA JUGA:Larang Murid Pakai Sepeda Listrik, Polsek Kaur Tengah Datangi Sekolah
"Kegiatan ini dilaksanakan tidak lain dalam merancang dan melaksanakan apa saja yang menjadi prioritas pembangunan di Kabupaten Kaur. Momen ini sangat penting untuk mewujudkan pembangunan yang lebih maju di Kabupaten Kaur," kata Bupati Kaur dalam arahannya.
Dikatakan bupati, dalam menetapkan RPJPD 2025 -2045 harus benar-benar selaras dan sesuai dengan kondisi daerah. Karena apa yang dituangkan dalam RPJPD akan menentukan kelanjutan pembagunan di Kabupaten Kaur 20 tahun ke depannya.
Sementara Asisten III Provinsi Bengkulu H Nandar Munadi, S.sos, M.Si mengatakan, Provinsi Bengkulu sangat mendukung pembangunan di Kabupaten Kaur. Mengingat Kabupaten Kaur daerah yang berbatasan dengan Provinsi Lampung. Kemajuan Kabupaten Kaur adalah cermin dari keberhasilan Provinsi Bengkulu.
Dengan begitu, maka untuk kemajuan Provinsi Bengkulu sangat mendukung langkah pembagunan di Kabupaten Kaur. Dalam menyusun rencana kerja harus beriringan atau sesuai dengan rencana pembagunan provinsi dan nasional.
Sementara Kepala Bappeda dan Litbang Dr. Ir. Hiftario Syahputra, ST, M.Si mengatakan, untuk RKPD tahun 2025 ada lima Prioritas yang akan dijalankan. Mulai dari program kegiatan OPD harus berdasarkan indikator utama, standar pelayanan minimal, keselarasan program nasional, menanggulangi stunting, kemiskinan dan terakhir mitigasi bencana.
Sedangkan untuk RPJPD 2025-2045 yang saat ini masih membahas visi dan misi pembangunan Kabupaten Kaur yang berkepanjangan hingga 20 tahun ke depan. RPJPD akan menjadi acuan dalam menentukan arah pembangunan nantinya. Siapapun kepala daerah atau pimpinan daerah harus menjalankan program yang telah disiapkan atau yang ada dalam RPJPD.