BACA JUGA:WASPADA! Penipuan Online Bermodus Like dan Subcribe di Sosmed Selama Ramadan dan Jelang Lebaran
3. Masjid Al- Irsyad, Bandung Jawa Barat
Masjid ini cukup unik, yang mana pembangunan Masjid Al- Irsyad terinspirasi dari bangunan Kabah di Mekkah. Dengan desain yang unik dan ramah lingkungan.
Masjid Al- Irsyad hingga saat ini telah memboyong tiga penghargaan bergengsi, antara lain ialah The Best 5 World Building of The Year 2010 untuk kategori Bangunan Religi dari National Frame Building Association, FuturArc Green Leadership Award tahun 2011 dari BCI Asia, dan Awards 2018 untuk kategori Bangunan Peribadatan.
4. Masjid Menara Kudus, Kudus, Jawa Tengah
Keunikan Masjid Menara Kudus bentuk akulturasi agama Hindu, Buddha, dan Islam. Pembuatan masjid ini tak terlepas dari peran besar Sunan Kudus yang merupakan salah satu walisongo, para penyebar agama Islam di Pulau Jawa.
Masjid ini memiliki prasasti, gapura, menara dengan ukiran khas Jawa Kuno-Hindu, dan juga pancuran untuk wudhu yang diletakkan di arca berjumlah 8 pancuran. Dengan dasar adaptasi dari keyakinan Buddha.
BACA JUGA:9 Resep Takjil Khusus Ibu Menyusui, Yuk Simak Apa Saja
BACA JUGA:Operasi Pekat Polsek Kaur Selatan, Puluhan Botol Miras Disita, 2 Pemilik Warung Buat Pernyataan
5. Masjid Raya Sumatra Barat, Padang Sumatra Barat
Keindahan rumah gadang bukan hanya ada di kampung adat, tapi juga diabadikan lewat masjid indah bernama Masjid Raya Sumatra Barat atau yang dikenal dengan Masjid Mahligai Minang.
Masjid ini adalah masjid terbesar di Sumatra Barat yang lokasinya berada di Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.
6. Masjid Agung Banten, Serang, Banten
Masjid ini adalah salah satu masjid tertua yang ada di Indonesia. Uniknya, bangunan masjid ini memiliki atap bertumpuk lima yang menyerupai pagoda, yaitu bangunan bertingkat yang umumnya ditemukan di kuil.
Masjid ini dibangun oleh Sultan Maulana Hasanuddin yang merupakan raja pertama Kesultanan Banten sekaligus putra Sunan Gunung Jati. Selain sebagai tempat beribadah, ada pula kompleks makam para sultan.
BACA JUGA:Rohidin Mersyah Tak Bisa Mencalon Gubernur Lagi! Ini Dasar Hukumnya, Simak Penjelasan Pakar Hukum