Jembatan Terpanjang di Indonesia Tak Boleh Dilintasi Kendaaran, Terus untuk Apa?

Senin 18 Mar 2024 - 09:18 WIB
Reporter : Etika Larasati K
Editor : Daspan Haryadi

RADAR KAUR BACAKORAN.CO – Ada loh jembatan terpanjang di Indonesia namun tidak boleh dilintasi kendaraan.

Jembatan yang dibangun dengan biaya Rp 4 triliun lebih ini malah tak boleh dilintasi kendaraan.

Oleh karena itu, dalam pengoperasiannya diberlakukan sistem buka tutup pada jembatan ini demi menjaga keselamatan pengguna.

Selain itu, kendaraan dengan berat lebih dari 40 ton juga tidak boleh melintasi jembatan.

BACA JUGA:Termasuk Jurusan Anda? 10 Jurusan Kuliah Banyak Dicari Perusahaan BUMN

BACA JUGA:Sejarah Masuknya Islam di Jambi ; Berawal dari Sriwijaya, Hingga Berdirinya Kesultanan Jambi

Mengutip dari ayobandung.com, Jembatan Suramadu merupakan salah satu ikon penting yang menjadi simbol kemajuan infrastruktur Indonesia yang terletak di wilayah Jawa Timur.

Jembatan Suramadu telah diresmikan langsung oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 10 Juni 2009 lalu.

Untuk dapat melintasi Tol Suramadu, pengguna hanya perlu merogoh kocek sebesar Rp 30 ribu saja.

Uang yang didapat dari penarikan tarif tol sebagian akan digunakan untuk pemeliharaan Jembatan Suramadu agar pengguna tetap aman.

BACA JUGA:JANGAN SEDIH DULU! Kades dan Perangkat Masih Berpeluang dapat THR 2024, Butuh Rp 1,6 Triliun

BACA JUGA:Pakar Hukum Tata Negara Tidak Mempersalahkan Siapa Presiden Menang di Pemilu 2024, Ini Penjelasannya

Namun, jembatan yang menghubungkan Surabaya dan Madura ini tak bisa dilintasi  kendaraan apabila kecepatan angin di atas jembatan melebihi 25 meter per detik.

Jembatan Suramadu memiliki panjang 5,4 kilometer (Km) pada bentang utama, ditambah 4,3 Km jalan pendekat dari sisi Surabaya dan 11,5 Km. 

Lebar lajurnya terbagi dalam 2 jenis yakni kendaraan roda empat 3,5 meter (M) dengan 2 M sebagai bahu jalan pada masing-masing lajur. Dan jalur sepeda motor dengan lebar 3 M pada tiap sisinya.

Kategori :