Novianto melanjutkan, tidak ada perubahan berkas pendaftaran yang mencolok dalam seleksi PPPK guru tersebut.
Calon peserta terlebih dahulu harus mempersiapkan KK, KTP, email, nomor ponsel aktif, dan membuat akun SSCASN. Setelah semua lengkap, peserta wajib mendaftar formasi dan mengisi biodata diri.
"Kalau untuk prioritas pengangkatan, tentu setiap kualifikasi pendaftarn diprioritaskan menjadi ASN PPPK," beber Novianto.
BACA JUGA:Perkuat Karakter Siswa, SMPIT IK Lakukan Ini di Bulan Ramadan
Namun, masih kata Kadis, untuk P2 dan P3 tentu mereka lebih diperhitungkan. Sebab, mereka sudah lama bertugas dan mengabdi. Oleh karena itu, peluang ini harus bisa dimanfaatkan dengan maksimal.
Sementara itu, untuk besaran Passing Grade (PG) atau nilai ambang batas setiap kualifikasi pendaftar. Novianto mengaku, PG belum ditetapkan oleh KemenPAN-RB RI, biasanya PG keluar dua pekan sebelum seleki digelar.
"Kalau untuk tempat seleksi, kami masih menunggu juknis Panselnas. Karena lokasi ini berkaitan erat dengan fasilitas komputer dan internat," tegas Kadis.