BACA JUGA:Kondisi Laut Ekstrem, Nelayan Pilih “Tiarap”
Agus Safei yang juga Ketua Majelis Etik menolak pemecatan Hasan, yang menjabat Divisi Teknis PPK Boyolangu.
Agus beralasan, Hasan telah bersikap jujur mengakui semua perbuatannya. Hasan juga sudah melakukan perbaikan suara di tingkat kabupaten.
Namun, dua anggota majelis lainnya, Susanah (Ketua KPU Tulungagung) dan Muchamat Amarodin (Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM) memutuskan pemecatan Hasan.
Dengan perbandingan dua banding satu, Majelis Etik akhirnya memutuskan memecat Hasan Maskur.
Kategori :