RLH yang dimaksud dengan kategori, atap, dinding dan lantai yang sudah layak. Seperti, atap dari seng baru, dinding batu bata dan lantai semen permanen.
"Dengan begitu, kita harapkan korban tidak lagi memikirkan untuk pembangunan RLH. Semoga bantuan i i bermanfaat," pungkasnya.
Sekedar mengingatkan, kronologis rumah tertimpa pohon kelapa tersebut bermula pada, Rabu 28 Februari 2024, sekitar pukul 19.40 WIB.
Pada saat itu, secara tiba-tiba, pohon kelapa yang berdiameter lebar 1/2 Meter (M) dan tinggi sekitar 15 M, tumbang dan menimpa rumah korban Jumarjoyo.
Beruntung, saat kejadian korban bersama keluarganya sedang tidak berada di dalam rumah. Sehingga, terhindar dari bahaya pohon tumbang tersebut.
Hanya saja, akibat pohon kelapa yang tumbang tersebut, rumah korban di bagian atas dan dinding belakang tersebut rusak parah.