BENGKULU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu teken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat, Senin 4 Maret 2024.
Penandatanganan nota kesepakatan ini dilakukan Gubernur Bengkulu Prof.Dr.drh.H Rohidin Mersyah, MMA dengan Ketua Komisioner OJK Pusat Mahendra Siregar.
Dilakukan di kantor OJK Pusat yang berada di Kota Jakarta Pusat Provinsi DKI Jakarta.
Rohidin mengatakan, dirinya berharap OJK meneruskan program literasi keuangan di Bengkulu untuk siswa SMA, SMK dan mahasiswa. Juga pelaku usaha termasuk pengusaha muda di desa.
BACA JUGA:Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Sudah Dimulai, Ada Apa Anies Baswedan Buka Suara?
Ini agar bisa mengakses permodalan usaha yang 'whort it'.
"Harapan kami OJK bisa meneruskan apa yang selama ini telah dilakukan. Yakni meneruskan program literasi keuangan pada masyarakat Bengkulu. Ini agar kami bisa mengakses permodalan usaha yang sepadan dengan bidang usaha yang dijalankan," ujar Rohidin.
Gunernur Bengkulu juga menyampaikan, apresiasi kepada OJK Bengkulu yang menjalin sinergi dengan Pemprov Bengkulu.
Menurutnya, kegiatan literasi keuangan yang dilakukan hingga ke level desa, termasuk dukungan event daerah oleh OJK di Bengkulu.
BACA JUGA:Peringati Hari Wanita, Ini Kegiatan DWP Kaur
BACA JUGA:HATI-HATI! DBD Mengintai, Berikut Tips Agar Selamat
Ini merupakan bentuk sinergi yang apik dan patut diteruskan.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK RI Mahendra Siregar mengapresiasi dukungan Pemprov atas aset yang diserahkan kepada OJK.
Kehadiran OJK di Bengkulu diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan literasi keuangan, dan turut memajukan Bumi Rafflesia.
"Semoga kehadiran OJK mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatnya pemahaman tentang keuangan. Semoga sinergi ini terus terjalin," tandasnya.