BENGKULU SELATAN (BS) - Kejaksaan Negeri (Kejari) BS tampaknya benar-benar serius ingin mengungkapkan dugaan kasus korupsi dalam Program Replanting alias peremajaan kelapa sawit di Kabupaten BS.
Buktinya, Tim Jaksa BS terus gerak cepat dalam melakukan penyelidikan dugaan penyelewengan anggaran negara tahun 2023 silam tersebut.
Terbaru, Jaksa telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang yang terlibat dalam dugaan korupsi Program Replanting yang ada di Desa Cinto Mandi Kecamatan Pino Raya ini.
Menariknya lagi, berdasarkan data yang berhasil dihimpun Radar Kaur (RKa) di lapangan, dari 11 orang yang telah diperiksa. Ternyata ada diantaranya merupakan pejabat alias ASN di lingkungan Dinas Pertanian (Distan) BS.
Kajari BS Nurul Hidayah, SH, MH disampaikan Kasi Intel Hendra Catur Putra, SH, MH membenarkan, jika pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang dalam dugaan perkara korupsi Program Replanting.
BACA JUGA:INI BARU KEREN! Mahasiswa Indonesia Luncurkan Buku Saat Wisuda
BACA JUGA:CATAT! Berikut Jadwal Ujicoba Timnas Indonesia U-20 Hingga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Hendra menyebutkan, memang dari 11 orang yang diperiksa, diantaranya ada dari pihak Distan BS dalam hal ini Bidang Perkebunan. Hal tersebut karena ada beberapa alasan.
"Iya benar, 11 orang yang kita periksa. Kalau, Dinas Pertanian dimintai keterangan karena mengetahui kegiatan itu (Program Replanting, red)," kata Kasi Intel.
Hendra menyampaikan, sampai saat ini pihaknya masih tengah disibukkan dengan pengumpulan data yang berkaitan dengan dugaan perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tersebut.
"Kini kami sedang melakukan pengumpulan data," jelas Hendra.
Sementara itu, lanjut Kasi Intel, selain ASN di Distan BS, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap pihak Kelompok Tani yang menerima Program Replanting.
Bukan hanya itu, pihak Jaksa BS juga melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak lain yang juga terlibat. Salah satunya pihak ketiga.
Ini dilakukan tidak lain untuk mengumpulkan data-data tentang dugaan korupsi yang sedang diusut. Sebab, dalam mengusut dugaan Tipikor keterangan saksi sangat diperlukan.
"Sejauh ini kita masih fokus mengumpulkan data-data. Masih panjang itu prosesnya. Sabar ya," ungkap Kasi Intel.