Tunjangan Ini Bikin PNS Kembali Tersenyum, Cair Maret!

Senin 19 Feb 2024 - 19:52 WIB
Reporter : Fenti Punama Sari
Editor : Daspan Haryadi

RADAR KAUR - PNS kembali berbahagia, setelah resminya kenaikan gaji sebesar 8 persen yang akan cair pada bulan Maret nanti.

Sebab tidak lama dari bulan Maret, THR PNS tahun 2024 diprediksi akan dicairkan pemerintah.

Selain akan cair lebih cepat, THR PNS juga akan ikut naik mengikut besaran gaji PNS terbaru.

Sebagaimana yang sudah diketahui bersama bahwa, besaran THR PNS ialah terdiri atas beberapa komponen yaitu, satu kali gaji pokok.

BACA JUGA:Tau Asal Usul Desa Coko Betung? Awalnya Bernama Tanjung Limun

BACA JUGA:Hand Traktor Hilang! Kok Bisa-Bisanya Ya

Serta tambahan dari tunjangan yang melekat dari gaji pokok.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati baru saja melakukan rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sri Mulyani menyampaikan persiapan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi bahasan utamanya.

Bahasan utama rapat tersebut adalah penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) untuk pencairan THR dan gaji ke-13 untuk PNS.

BACA JUGA:Ada Apa dengan Ketua yang Lama? Hartini Jabat Ketua K3S Tanjung Kemuning

BACA JUGA:Mengenali Potensi Siswa, Ini yang Dilakukan SMPN 33 Kaur, Layak Dicontoh

Sri Mulyani menyampaikan, THR PNS targetnya bakal dibayarkan seluruhnya pada saat 10 hari sebelum Lebaran Idul Fitri 1445 H.

Sehingga, persiapan pencairan anggaran tersebut sudah dimulai dari sekarang.

"Saya melaporkan ke Presiden tentang persiapan pembayaran THR dan gaji ke-13. Untuk proses penyusunan RPPnya sudah ada di UU APBN 2024,” ujar Sri Mulyani dikutip dari klikpendidikan.com

Kategori :