Kabid Disperindagkop Seluma Terlibat Kasus Dugaan Penipuan, Perhatikan Modusnya

Senin 12 Feb 2024 - 19:16 WIB
Reporter : Etika
Editor : Dedi Julizar

Namun kasus sebelumnya berakhir Restorative Justice (RJ) dengan mengembalikan kerugian korban. 

"Terlapor ini juga pernah terlibat kasus yang sama, tapi pada kasus sebelumnya berakhir damai dengan mengembalikan kerugian korban," ungkapnya.

BACA JUGA:3 Aplikasi AI Gratis untuk Voice Over Bikin Kontenmu Mudah dan Menarik, Ini yang Direkomendasi

BACA JUGA:Rekrutmen Bersama BUMN Segera Dibuka, Inilah Dokumen yang Wajib Disiapkan

Diketahui sebelumnya, kasus tersebut bermula pada awal Desember 2022.

Saat itu kakak sepupunya berinisial SD mencari orang yang ingin bekerja di Bank BPD (Bank Bengkulu).

Menurut RS mencari empat orang untuk bekerja di bank tersebut. 

Iming-iming dari RS, bahwa Bank Bengkulu membuka lowongan secara tertutup untuk ditempatkan di cabang yang akan dibuka di Simpang Tiga Kembang Mumpo Kecamatan Semidang Alas Maras. 

BACA JUGA:MASA TENANG! Seluruh APK di Bengkulu Selatan Disapu Bersih, Bawaslu Patroli Indikasi Serangan Fajar

Berdasarkan pengakuan ASN tersebut, Kepala Pusat Bank Bengkulu merupakan keluarganya. Atas dasar itulah, kemudian RS meminta uang sebanyak Rp 70 juta kepada masing-masing korban.

 

Kategori :