Selain memetakan potensi, Podes juga mencatat kendala atau masalah yang dihadapi desa. Misalnya, keterbatasan akses jalan, minimnya fasilitas pendidikan dan kesehatan, atau kurangnya dukungan modal usaha.
“Dengan mengetahui kendala yang ada, pemerintah bisa menyiapkan solusi yang sesuai,” kata Antoni.
Pendataan ini juga diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif pemerintah desa. Para Kades akan dilibatkan dalam memberikan informasi terkait kondisi wilayah mereka, sehingga data yang dihasilkan benar-benar valid.
Menurut Antoni, hasil Podes akan menjadi referensi bagi berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, investor, hingga lembaga swadaya masyarakat yang ingin membantu pengembangan desa.
“Potensi yang terdata bisa menjadi pintu masuk bagi investasi dan inovasi di desa,” jelasnya.
Dia menambahkan, pengembangan potensi desa bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga meliputi pelestarian budaya, pengelolaan lingkungan, dan penguatan sumber daya manusia.
Desa yang memiliki data potensi lengkap akan lebih mudah mengajukan program dan anggaran ke pemerintah pusat maupun provinsi.
"Pelaksanaan Podes 2025 di Kabupaten Kaur direncanakan berlangsung akhir tahun inilah. Harapan kami nanti seluruh perangkat desa dan masyarakat untuk mendukung kegiatan ini dengan memberikan informasi yang benar dan lengkap. Dengan kerja sama semua pihak, diharapkan hasil pendataan ini benar-benar bermanfaat untuk kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat Kaur," terangnya.*