Ia menambahkan, pelaksanaan sosialisasi perundungan ini bertujuan agar warga sekolah memahami bentuk perundungan.
Serta apa saja dampak buruk jika adanya perundungan.
BACA JUGA:LUCU! Terima NIPD, Banyak Perades Beranggapan Statusnya Sama dengan PNS, Bupati: Cuman NI
BACA JUGA:GAWAT! Mulai Tahun Ini Motor Mati Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi di SPBU, Begini Penjelasannya
Dengan mengikuti agenda sosialisasi ini, diharapkan menjadi termotivasi untuk mengurangi tindakan bullying dan bisa mengetahui bagaimana ke depannya jika melakukan bullying dan apa pengaruhnya.
Semoga dengan sosialisasi ini bisa membuat volume perundungan di sekolah semakin menurun atau bahkan hilang.
Serta untuk para guru harus bisa menerapkan sistem hukum yang lebih ketat dan adil. Agar siswa tidak melakukan perundungan di sekolah.
"Kami harap, dengan agenda ini, baik guru maupun siswa bisa lebih memahami perundungan. Sehingga bisa mencegah akan terjadinya perundungan di sekolah," harapnya.