BENGKULU - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Bengkulu, menganugerahkan Paritrana Award kepada 3 Kabupaten/Kota, 3 Desa, serta pelaku usaha, 3 Sektor Perdagangan, 3 Sektor Perbankkan, 3 Sektor pertanian dan 3 Sektor UMKM yang dinilai sukses mendukung implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Acara itu dilangsungkan di Hotel Santika Kota Bengkulu, Selasa 03 Mei 2025.
Dalam sambutannya Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Bengkulu Herwan Antoni mengatakan, penganugerahan Paritrana Award merupakan salah satu upaya pemerintah provinsi Bengkulu dalm mengakselerasi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan sosial bagi pekerja di Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Raih Paritrana Award, BPJS Ketenagakerjaan Pertahankan Kinerja Terbaik
"Selain itu, kita juga ingin memaksimalkan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk untuk mendukung Program Bantu Rakyat bagi pekerja di Provinsi Bengkulu secara menyeluruh," ungkap Herwan.
Untuk mewujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, serta meningkatkan kesadaran dan peran aktif kabupaten/kota dalam meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar Penghargaan Paritrana Award.
Lebih lanjut Herwan menegaskan, saat ini diharapkan pekerja rentan di seluruh Provinsi Bengkulu telah terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Hal ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk mensejahterakan para pekerja informal atau bukan penerima upah yang masuk dalam kategori pekerja rentan miskin ekstrem," sambung Herwan.
BACA JUGA:Si
Herwan juga mengatakan Pemerintah Provinsi Bengkulu beserta kabupaten/kota di Bengkulu dan pelaku usaha telah berkomitmen mendukung penuh implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk bantu rakyat.
"Kita akan selalu dukung implementasi Jaminan Sosial Ketenegakerjaan sebagai Program Bantu Rakyat yang digagas oleh Bapak Gubernur Bengkulu Helmi Hasan," kata Herwan.
Ia menambahkan, perlindungan ini harus mencakup seluruh pegawai non ASN seperti pegawai honorer, guru honorer, perangkat desa hingga RT/RW termasuk para pekerja rentan di perusahaan.
"Sebagai bentuk nyata kepedulian Pemerintah Provinsi Bengkulu kepada pekerja rentan, dalam kesempatan ini juga kita lakukan penyerahan santunan kepada ahli waris," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Asisten Deputi Kantor Wilayah Sumbagsel BPJS Ketenagakerjaan, Adi Hendarto, menjelaskan kategori penilaian terdiri dari pemerintahan yang dinilai tingkat coverage serta inovasi dalam perlindungan jaminanan sosial ketenagakerjaan.
Sedangkan untuk kategori badan usaha dilihat dari kepatuhan, suplychain, dan inovasi. Untuk kategori Usaha Kecil Mikro sebagai bentuk kesadaran perlindungan jaminan sosial.
BACA JUGA:Raih Hoegeng Awards 2024, Ini Sosok Keseharian AKBP Sri Wahyuni