BINTUHAN - Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kaur saat ini berpindah tempat. Yang mana sebelumnya ada di Pelak Gilik Desa Pasar Sauh, saat ini ada di wilayah perkantoran Pondok Pusaka Kabupaten Kaur.
Dengan berpindahnya lokasi kantor, maka bagi masyarakat yang memiliki kepentingan silakan datang ke Kantor Bawaslu di Pondok Pusaka.
"Pindahnya kantor tidak lain karena disetujui oleh Pemda Kaur pinjam pakai gedung yang ada di Pondok Pusaka. Sedangkan sebelumnya Kantor Bawaslu masih menyewa," kata Ketua Bawaslu Kaur, Muslihuddin, Kamis 18 Januari 2024.
BACA JUGA:Desa Punya Program Unggulan Dorong Kaur Zero Stunting, Ini Komitmen Apdesi
BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Adik Kandung Bupati, Pengakuan Dua Pelaku Mengagetkan
Dikatakannya, dengan kantor pindah, maka bagi masyarakat yang berkepentingan, silakan datang ke kantor yang baru. Pindahnya Kantor Bawaslu Kaur terhitung sejak 18 Januari 2024. Tentu dengan izin pinjam pakai yang disepakati Pemda Kaur, gedung tersebut akan dirawat dengan baik.
Lanjutnya, dilakukan pemindahan kantor Bawaslu, selain masyarakat mudah mendapatkan pelayanan, Kantor Bawaslu akan berdekatan dengan Kantor-Kantor yang ada di Pemda Kaur. Mudah-mudahan dengan memiliki kantor baru, nantinya dalam pengawasan akan aman dan nyaman serta akan tercipta Pemilu damai.