BINTUHAN - Sebentar akan dilaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, mengajak seluruh masyarakat mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memberikan hak suaranya.
“Untuk hari pencoblosan akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat mendatangi TPS dan memberikan hak suaranya,” pesan Ketua KPU Kaur, Muklis Aryanto, S.Kom, MAP, Rabu 17 Januari 2024.
Pada 14 Februari tersebut, pemilih akan menentukan pilihannya. Mulai dari Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten. Tentunya masing-masing surat suara dipilih salah satu.
BACA JUGA:Seperti Anak Ayam Kehilangan Induk, SDN 99 Kaur Belum Ada Kepsek
BACA JUGA:7 Caleg Incumbent Bersaing di Dapil 1 Kaur, Bertahan Atau Tumbang?
“Dengan memberikan hak suara, kita telah ikut menyukseskan pesta demokrasi. Karena suara anda sangat menentukan pemimpin masa depan,” jelas Muklis Aryanto.
Untuk partisipasi masyarakat memberikan hak suara, KPU Kaur menargetkan hingga 90 persen.
Dalam pemilu 2019 di Kabupaten Kaur partisipasi masyarakat memilih 80 persen. Tahun ini KPU Kaur menargetkan partisipasi pemilih lebih dari Pemilu 2019.
Sementara untuk tahapan persiapan Pemilu, saat ini hampir 100 persen. Seluruh logistik sudah siap, baik itu kotak suara maupun surat suara. Sedangkan untuk pendistribusian seluruh logistik, akan diatur dan akan dikawal ketat pihak keamanan, TNI, Polri dan Satpol PP.