Polisi Larang Keras Tangkap Ikan Pakai Setrum dan Tebar Racun, Ancaman Pidana 10 Tahun Denda Rp 100 Juta

Kamis 13 Feb 2025 - 18:17 WIB
Reporter : Rohidi Effendi
Editor : Daspan Haryadi

"Jangan hanya memikirkan kepentingan sesaat, tapi harus jangka panjang," demikian Kapolres. *

Kategori :