BINTUHAN - Jumlah honorer gelombang pertama dan kedua yang telah menyampaikan berkas untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 sebanyak 1.831 orang. Dari formasi guru, kesehatan dan teknis.
Dari jumlah tersebut yang akan diangkat menjadi PPPK sebanyak 500 orang. Ini sesuai dengan formasi PPPK tahun 2024. Sedangkan 1.331 honorer akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Selain honorer yang telah masa kerja dua tahun, juga masih ada honorer yang masa kerja kurang dari dua tahun. Saat ini Pemda Kaur akan mendata honorer yang masa kerja kurang dari dua tahun dan nasib honorer masa kerja kurang dua tahun akan dibahas. Apakah akan dikontrak atau sebaliknya, menunggu petunjuk dari pusat.
“Untuk honorer yang telah bisa mengikuti tes PPPK dipastikan akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Sedangkan untuk honorer yang kurang dari dua tahun atau masa kerja 1,5 tahun akan menunggu petunjuk dari pusat, dalam hal ini BKN RI,” kata Sekda Dr. Drs Ersan Syahfiri, MM, Kamis 6 Februari 2025.
BACA JUGA:612 Honorer Kaur Pastikan Bersaing dalam Seleksi PPPK Gelombang Kedua, Kuota Tinggal Segini
BACA JUGA:BERSAING! 972 Honorer Kaur Rebutkan 500 Formasi PPPK
Untuk honorer yang masa kerja di bawah dua tahun saat ini memang belum ada perpanjangan kontrak. Karena masih menunggu petunjuk, apakah pengangkatan honorer tersebut akan dilakukan melalui pihak ketiga atau outsourcing.
Saat ini seluruh honorer sejak Januari 2025 terus menjalankan tugas seperti biasanya. Dengan begitu Pemda Kaur akan melakukan pendataan jumlah honorer yang masa kerja kurang dua tahun.
Nantinya untuk pengangkatan akan menunggu petunjuk dari BKN RI, sedangkan untuk honorer yang telah bisa mengikuti seleksi PPPK dan tidak lulus akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Pengangkatan PPPK paruh waktu, lanjut Sekda, akan dilakukan setelah tahapan PPPK tahap satu dan tahap dua rampung. Saat ini untuk PPPK gelombang pertama tahap pengajuan Nomor Induk (NI), sedangkan gelombang kedua masih tahapan verifikasi berkas tahapan seleksi.
Apabila sudah, maka peserta yang dinyatakan lulus verifikasi berkas akan mengikuti tahapan tes. Jumlah pelamar yang telah menyampaikan berkas ke BKPSDM gelombang kedua sebanyak 781 pelamar, dengan rincian guru 145 pelamar, kesehatan 49 orang dan teknis 587 pelamar.
Sedangkan formasi yang akan direbutkan 87 formasi dengan rincian guru 43 formasi, teknis 39 orang dan kesehatan 5 formasi.
Untuk pengumuman administrasi peserta pelamar PPPK gelombang kedua dijadwalkan pada tanggal 4-18 Februari 2025. Selanjutnya masa sanggah tanggal 19-21 Februari 2025 dan pelaksanaan tes pada tanggal 17 April hingga 16 Mei 2025. *