BERSAING! 972 Honorer Kaur Rebutkan 500 Formasi PPPK
Operator BKD-PSDM yang siap menerima pelamar PPPK dari kalangan honorer Kaur. -Sumber Foto: UJANG/RKa-
BINTUHAN - Berdasarkan data yang ada di Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Kabupaten Kaur dan sesuai dengan pengumuman nomor 800/1044/BKD-PSDM/KK/ 2022 tentang uji publik tenaga non ASN di lingkungan Pemda Kaur tahun 2022, jumlah honorer Kabupaten Kaur yang terdaftar dalam pangkalan data (databese) tenaga non ASN pada BKN sebanyak 1.758 honorer. Baik itu guru, kesehatan maupun teknis.
Seiring berjalannya waktu dan telah dilakukan penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejak tahun 2021, 2022 dan 2023, jumlah honorer yang telah diangkat menjadi PPPK sebanyak 786 orang.
Sehingga saat ini jumlah honorer yang akan bersaing dalam seleksi PPPK sebanyak 972 orang. Sedangkan kuota PPPK Kaur tahun 2024 sebanyak 500 formasi.
“Untuk jumlah honorer Kabupaten Kaur awalnya sebanyak1.758 honorer. Ini sesuai dengan jumlah pendataan yang dilakukan pada tahun 2022 yang lalu atau sudah masuk database BKN,” kata Kepala BKD-PSDM Kaur, Sifrihadi, SH, MM, Kamis, 3 Oktober 2024.
Dikatakannya, tentunya sesuai dengan aturan honorer yang bisa mengikuti seleksi PPPK adalah honorer yang terdata di BKN maupun honorer kategori II (KH-II).
BACA JUGA:637 Guru Honorer Kaur Bersaing, Rebut 150 Formasi PPPK 2024
BACA JUGA:231 NI PPPK Kaur Rampung, Ini Jadwal Pembagiannya
Untuk rincian jumlah honorer yang masuk K-II belum bisa diakses, karena masih dalam pendataan BKN. Sedangkan bagi pelamar yang ingin menyampaikan berkas apabila sudah masuk database BKN dipastikan sudah bisa mengisi formulir pendaftaran. Sedangkan apabila belum terdaftar, maka dipastikan belum bisa mengikuti seleksi.
Lanjut Kepala BKD-PSDM, penerimaan PPPK baik itu tenaga guru, kesehatan maupun teknis harus sesuai dengan lamaran yang ada.
Serta bisa menyampaikan berkas atau mendaftar sesuai alamat yang ada. Apabila honorer tersebut sudah memenuhi syarat, maka dipastikan akan bisa mengikuti. Sebaliknya apabila belum memenuhi syarat maka tidak bisa mengakses alamat yang telah diberikan.
Ditambahkan, untuk teknis dengan jumlah 310 formasi, mulai dari penata komputer terampil, pranata trantibum, perencanaan ahli pertama, penyuluh pertanian ahli pertama dan lainnya.
Sedangkan untuk kesehatan sebanyak 40 formasi, di antaranya apotiker ahli pertama, bidan terampil, perawat ahli pertama, perawat terampil.
Sementara untuk guru sebanyak 150 formasi. Paling banyak membuka peluang tenaga pengajar untuk guru kelas sejumlah 65 formasi, kemudian guru agama Islam 17 formasi, lalu Penjaskes 23 formasi dan sisanya diisi oleh guru mata pelajaran sebanyak 45 formasi.
Dengan adanya perekrutan PPPK ini, diharapkan dapat mengurangi jumlah honorer di Kabupaten Kaur. Juga dapat memenuhi kebutuhan ASN di lingkup Pemda Kaur.*