BENGKULU SELATAN (BS) – Jika guru PNS maupun PPPK yang ada di lingkungan Dinas Dikbud BS abaikan tugas. Maka guru diberikan sanksi tegas dari Pemda BS, salah satunya gagal naik pangkat.
Peringatan ini disampaikan supaya guru membuat dan mengumpulkan draft Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) ke Sub Bagian Kepegawaian Dinas Dikbud BS.
Bahkan, pengumpulan draf ini sendiri secara kolektif dan tidak boleh lewat dari semester ini. Mengingat, jika sampai terlewat guru bisa dikenakan sanksi.
Adapun sanksi yang diberikan jika guru absen atau melalaian kewajiban tersebut bisa disanksi administrasi berupa penundaan naik pangkat.
Plt. Kadis Dikbud BS Lusi Wijaya, M.Pd mengatakan, berdasarkan Peraturan MenPAN-RB RI Nomor: 6 Tahun 2022. SKP adalah jenis target untuk menilai kinerja seorang ASN setiap tahunnya.
Aturan tersebut tidak hanya menjadi penilaian kinerja. SKP juga bisa dipakai untuk mengukur prestasi seorang PNS maupun PPPK, termasuk guru.
BACA JUGA:Tunjangan Sertifikasi Guru Segera Masuk Rekening, Total Rp 14 Miliar, Ini Mekanismenya
"SKP adalah sasaran kinerja pegawai, dengan pengertian SKP secara umum, bahwa seorang guru sudah terbiasa buat ini. Akan tetapi biasanya dibuat awal atau ajaran baru pelajaran. Ini sifatnya wajib dan tidak boleh dilalaikan," sebutnya.
Lusi melanjutkan, pembuatan SKP sendiri harus dilakukan mandiri oleh para guru PNS dan PPPK.
Dirinya sangat melarang guru membuat SKP dengan cara menyewa orang lain atau dengan kata lain memanfaatkan jasa joki karena bisa berakibat fatal.
"SKP itu kan untuk diri sendiri, kalau orang yang mengerjakan, artinya guru tak paham dengan tugas dan arah program kerjanya sendiri," tegas Lusi.
Kadis mengaku, hingga saat ini dari total 2.200 guru PNS dan PPPK di bawah naungan Dinas Dikbud BS, sudah lebih 70 persen diantaranya yang sudah mengumpulkan SKP.
Dirinya meminta guru yang belum agar secepatnya diselesaikan. Sehingga bisa mendorong percepatan target program yang ada di OPD.
"Itu arahan sudah kami sampaikan secara merata, jadi kami tidak suka pegawai yang menunda-nunda pekerjaan," tutupnya. *