Selain Mobnas, Ini Fasilitas Diterima Bupati dan Wabup Kaur Terpilih Setelah Dilantik

Senin 03 Feb 2025 - 19:40 WIB
Reporter : Ujang Tamarozi
Editor : Dedi Julizar

BINTUHAN - Dalam persiapan penyambutan Bupati dan Wakil Bupati Kaur (Wabup) terpilih hasil Pilkada 2024. Pemda Kaur akan menyiapkan berbagai fasilitas yang akan diberikan. Perlu diketahui, selain mobil dinas (Mobnas) fasilitas diterima Bupati dan Wabup Kaur terpilih hasil Pilkada 2024 banyak.

Diantaranya, tempat atau ruangan bupati dan wakil bupati dalam menjalankan tugas atau aktivitas nantinya. Untuk kendaraan dinas nantinya untuk Bupati akan mendapatkan mobil dinas dengan 2.800 cc sedangkan untuk Wabup akan mendapatkan kendaraan dinas dengan 2.400cc. Kendaraan dinas yang akan dipilih jenis Toyota.

“Sesuai aturan, untuk kendaraan dinas bupati dan wakil bupati harus disesuaikan dengan besaran cc. Saat ini untuk pengadaan masih dalam pembahasan, sedangkan untuk anggaran tidak ada kendala dan sudah siap,” kata Kabag Umum Pemda Kaur Alex Septizon, MM, Senin 3 Februari 2025.

Dikatakan Kabag, untuk anggaran pengadaan Mobnas Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kaur masa bakti 2025-2029 sebesar Rp 1,8 Miliar (M). Sedangkan untuk jenis kendaraan yang akan dipilih rencananya jenis Toyota dengan CC 2.800 untuk bupati dan 2.400cc untuk wakil bupati. Apa yang dijalankan akan disesuaikan dengan ketentuan aturan yang berlaku.

BACA JUGA:KPU Segera Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Simak Jadwal Pelantikannya

BACA JUGA:Pleno Hasil Pilkada Dimulai, Ini Jadwal Pelantikan Bupati Terpilih

Lanjutnya, fasilitas lainnya yang disiapkan ruang kerja bupati dan wakil bupati. Tapi untuk fasilitas ini menunggu setelah rampung pelantikan. Karena fasilitas ruangan akan menunggu arahan dari bupati maupun wakil bupati terpilih. Dengan fasilitas yang nantinya disiapkan, Bupati dan Wakil Bupati Kaur bisa menjalankan tugas lebih nyaman. Sehingga bisa membangun Kabupaten Kaur lebih baik dan lebih maju.       

Ditambahkannya, untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kaur hingga saat ini Pemda Kaur belum menerima jadwal secara resmi. Untuk jadwal awal sesuai dengan surat yang diterima KPU Kaur, pelantikan akan dilaksanakan pada tanggal 6 Februari 2025 ini. Akan tetapi untuk kepastian atau jadwal resmi belum diterima Pemda Kaur.  Dalam pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pemda Kaur hanya menunggu saja. Apabila jadwal tersebut diterima, maka pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kaur akan difasilitasi.

Kategori :