KUR Pegadaian 2025 hadir dengan pendekatan yang lebih fleksibel untuk pelaku usaha kecil. Berikut adalah beberapa fitur utama yang ditawarkan oleh program ini:
BACA JUGA:Inilah 6 Sektor UMKM yang Bisa Mengajukan Pinjaman KUR BSI! Salah Satunya Transportasi!
- Jasa Pemeliharaan: KUR Pegadaian menggunakan konsep Mu’nah, dengan biaya setara suku bunga efektif 6% per tahun atau 0,28% flat per bulan.
- Plafon Pinjaman: Nominal pinjaman yang ditawarkan lebih kecil, mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 10 juta, sehingga ideal bagi usaha yang membutuhkan modal dalam jumlah sedikit.
- Persyaratan Pengajuan: Proses pengajuan lebih mudah dan fleksibel, dengan pinjaman tertentu yang tidak memerlukan agunan, hanya mengandalkan kepercayaan pada kemampuan usaha.
- Keunggulan: Bebas dari biaya administrasi, provisi, dan denda keterlambatan, membuatnya menjadi pilihan yang lebih menarik bagi pelaku usaha kecil.
- Tenor Pinjaman: Jangka waktu pelunasan bervariasi mulai dari 12 hingga 36 bulan, cocok untuk kebutuhan modal usaha jangka pendek.
BACA JUGA:Pelaku UMKM Merapat! Ada KUR BSI 2025, Yuk Intip Jenis Pinjaman yang Menguntungkan di Sini!
3. Perbandingan KUR BSI 2025 dan KUR Pegadaian 2025
KUR BSI 2025 lebih ideal untuk usaha yang membutuhkan modal besar dengan plafon hingga Rp 500 juta dan tenor panjang hingga 60 bulan. Program ini cocok bagi usaha yang sedang berkembang atau membutuhkan investasi dalam jumlah besar.
Di sisi lain, KUR Pegadaian 2025 lebih sesuai untuk kebutuhan pinjaman kecil dengan nominal hingga Rp 10 juta. Program ini menawarkan proses yang lebih cepat, bebas agunan untuk jenis pinjaman tertentu, dan cocok bagi pelaku usaha yang membutuhkan modal cepat tanpa banyak persyaratan.
Memilih antara KUR BSI 2025 dan KUR Pegadaian 2025 sangat bergantung pada kebutuhan spesifik usaha Anda. Jika Anda membutuhkan pinjaman besar untuk pengembangan jangka panjang, KUR BSI adalah pilihan yang tepat.
Namun, jika Anda membutuhkan pinjaman skala kecil dengan proses cepat dan mudah, KUR Pegadaian bisa menjadi solusi terbaik untuk Anda.