BINTUHAN – Tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Pemda Kaur untuk Tahun Anggaran (TA) 2023-2024 tercatat mencapai Rp 5,1 Miliar (M). Rinciannya, tunggakan tahun 2023 sebesar Rp 2,1 miliar dan tunggakan tahun 2024 sebesar Rp 3 miliar.
Tunggakan ini diduga berkaitan dengan alokasi 4 persen potongan iuran BPJS Kesehatan PNS yang seharusnya dibayar oleh pemberi kerja, dalam hal ini Pemda Kaur kepada BPJS Kesehatan Kaur. Namun, dana tersebut diduga dialihkan atau dipakai untuk pembiayaan pelaksanaan Pilkada 2024 lalu.
Kepala BPJS Cabang Kaur, Ahmad Fauzi Nugraha, S.Farm, MM.AAK mengungkapkan, masalah utama yang menyebabkan tunggakan ini adalah pembayaran 4 persen potongan iuran BPJS Kesehatan PNS yang menjadi kewajiban pemerintah. Sementara itu, 1 persen iuran yang dibayar oleh peserta PNS tidak mengalami kendala.
Ahmad menambahkan, bahwa nominal tunggakan iuran BPJS Kesehatan Pemda Kaur tersebut mencapai Rp 5,1 miliar. Rencananya Pemda Kaur bakal melunasi tunggakan tersebut bersamaan dengan pembayaran iuran BPJS Kesehatan untuk tahun 2025, yang telah dianggarkan sebesar Rp 15 miliar.
"Betul, Pemda Kaur memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan untuk TA 2023-2024 dengan nilai mencapai Rp 5 miliar lebih. Tunggakan ini rencananya akan dibayarkan bersamaan dengan iuran tahun 2025 ini," jelas Ahmad Fauzi Nugraha.
BACA JUGA:Tunggakan Iuran BPJS Pemda Kaur Capai Rp 6,5 Miliar, Sekda : Akan Dituntaskan 2025
BACA JUGA:5 Desa di Kaur Jadi Pilot Project Program Pesiar BPJS Kesehatan, Ini Nama-Nama Desanya
Ahmad juga menyebutkan, selain kendala dalam pembayaran potongan 4 persen iuran BPJS Kesehatan PNS. Pelaksanaan Pilkada 2024 turut mempengaruhi keterlambatan pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Karena sebagian besar anggaran Pemda Kaur terfokuskan pada pembiayaan kegiatan Pilkada, sehingga pembayaran tunggakan BPJS Kesehatan ditunda sementara.
"Bisa jadi pelaksanaan Pilkada lalu turut mempengaruhi pembayaran iuran BPJS Kesehatan tepat waktu. Karena anggaran lebih banyak terfokus pada kegiatan tersebut," ujarnya.
Di sisi lain, Ahmad Fauzi menambahkan, tunggakan iuran BPJS Kesehatan tahun 2022 dengan nominal sebesar Rp 1,9 Miliar baru saja dilunasi oleh Pemda Kaur pada 2024 lalu. Harapannya, Pemda Kaur berkomitmen membayar tunggakan iuran 2023-2024 pada tahun ini (2025).
"Kami mengapresiasi Pemda Kaur telah membayarkan tunggakan iuran BPJS tahun 2022 sebesar 1,9 M ditahun lalu. Semoga iuran BPJS Kesehatan 2023-2024 bisa dilunasi sesuai dengan komitmen pada tahun ini," harapnya.