3. Melakukan Pendaftaran Mandiri
Anda dapat secara mandiri mendaftar sebagai penerima PIP melalui situs web resmi atau aplikasi Cek Bansos. Nantinya, Anda hanya perlu mengisi informasi pribadi yang diperlukan.
Setelah melakukan pendaftaran, tinggal cek untuk memastikan bahwa pengajuan tersebut disetujui.
Anda dapat mengecek penerima PIP melalui tautan Kemendikbud di pip.kemdikbud.go.id. Siswa yang sudah terdaftar sebagai penerima hanya perlu menunggu informasi dari sekolah tentang tanggal pencairan.
Jika sudah ada informasi tentang tanggal pencairan, mereka biasanya diberitahu untuk mengaktifkan akun mereka di bank penyalur untuk mendapatkan buku rekening tabungan dan membuat kartu ATM.
Pencairan uang dapat dilakukan melalui ATM bank penyalur, namun untuk masyarakat yang lokasi rumahnya jauh dari mesin ATM, bisa langsung memasukkan dana bantuan ke eWallet dana agar menjadi saldo DANA gratis, sehingga akan lebih mudah dalam penggunaannya.