Minta Dukungan Dewan, Ratusan Nakes Kaur Tuntut Diangkat PPPK Penuh Waktu

Senin 13 Jan 2025 - 21:44 WIB
Reporter : Ujang Tamarozi
Editor : Daspan Haryadi

BINTUHAN - Merasa dianaktirikan, Senin, 13 Januari 2025, sebanyak 128 honorer Tenaga Kesehatan (Nakses) yang ada di Kabupaten Kaur melakukan aksi unjuk rasa meminta perlindungan ke Anggota DPRD Kaur tentang nasib mereka. 

Dalam aksinya, para Nakes yang tergabung dalam Aliansi Honorer Tenaga Kesehatan menyampaikan beberapa tuntutan ke DPRD Kaur.

Diantaranya meminta seluruh honorer Nakes diangkat dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu bukan paruh waktu. Dalam aksinya para honorer membentangkan spanduk yang dibuat dari karton yang berisi berbagai tulisan.

“Kedatangan kami honorer Nakes meminta anggota DPRD Kaur atau komisi yang membidangi untuk memperjuangkan nasib kami. Karena kami dalam memberikan pelayanan kesehatan adalah garda terdepan. Sedangkan Pemda Kaur tidak serta merta memikirkan nasib kami,” sampai juru bicara unjuk rasa sekaligus Ketua Aliansi Honorer Tenaga Kesehatan, Ns Ariko Bintara, S.Kep, Senin, 13 Januari 2025.

Dikatakannya, adapun tuntutan para honorer Nakes ke DPRD Kaur, mulai dari seluruh Nakes yang mengikuti seleksi rekrutmen PPPK tahun 2024 yang tidak lolos dengan kode R3 meminta kepada DPRD atau komisi yang membidangi untuk menyampaikan kepada Kepala Daerah menuntaskan status R3 (part time) menjadi full time atau penuh waktu. 

BACA JUGA:Satu Formasi Kesehatan Hangus, Berikut Pengumuman PPPK Nakes Kaur

BACA JUGA:BREAKING NEWS! Merasa Dianaktirikan, Honorer Nakes Demo ke DPRD Kaur

Selanjutnya meminta DPRD Kaur menyurati Badan Kepegawaian Pengebangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kaur segera menambah pengusulan formasi Nakes ke BKN RI.

Seleksi rekrutmen PPPK mengutamakan lamanya masa kerja atau pengabdian dengan status aktif di tempat bekerja. Angkat semua honorer yang sudah lama bekerja dan tidak mendahulukan honorer yang baru bekerja. 

Meminta DPRD Kaur berkomitmen mengawal kebijakan dalam proses pengangkatan honorer Nakes. Setelah para honorer melakukan orasi selama setengah jam, para honorer diminta untuk melakukan negosiasi dengan bermusyawarah.

Setelah disepakati, 10 perwakilan honorer Nakes masuk ke ruang Komisi II. DPRD Kaur memanggil seluruh pejabat dan OPD yang terkait. Hadir mewakili Bupati Kaur, yakni Asisten III Ir Herwan, M.Si, Sekretaris BKPSDM Helda Salman, M.Si, Kepala Dinas Kesehatan Yasman, M.Pd, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Harles Feferman, Se, M.Si. 

Rapat dengar pendapat dipimpin Ketua DPRD Kaur Januardi. Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kaur meminta masing-masing OPD yang membidangi untuk menjelaskan progres penerimaan PPPK di Kaur tahun 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Asisten III Ir H Herwan, M.Si menjelaskan dalam penerimaan PPPK daerah sifatnya mengajukan usulan, selanjutnya yang menentukan jumlah formasi dan tahapan seleksi dilakukan oleh kementerian masing-masing.

Untuk Nakes ditentukan oleh Kementerian Kesehatan. Tentu upaya penyelesaian PPPK Pemda Kaur tidak membeda-bedakan, baik usulan formasi maupun yang lainnya.

Sedangkan Sekretaris BKPSDM Helda Salam mengatakan, bahwa sebelumnya untuk honorer Nakes telah diusulkan sebanyak 200 formasi. Tetapi pada akhirnya disetujui BKN RI sebanyak 40 formasi. Juga sistem penerimaan atau seleksi PPPK Nakes diatur sesuai aturan yang ada.

Kategori :