Usulan DAK Kembali Dibuka, Operator Sekolah Wajib Ketahui Sederet Poin Penting Ini

Rabu 08 Jan 2025 - 20:33 WIB
Reporter : Rohidi Effendi
Editor : Dedi Julizar

BENGKULU SELATAN (BS) - Usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan dari Kemendikdasmen RI kembali dibuka.

Adapun, jadwal pengusulan untuk mendapatkan DAK tersebut hingga Juni 2025 mendatang melalui system onlie di laman Dapodik sekolah.

Namun, operator sekolah wajib mengetahui poin-poin penting yang harus dicantumkan dalam pemberkasan usulan rehab gedung sekolah.

Terutama, beberapa poin penting terkait usulan pembangunan sekolah yang dianggarkan dari DAK. Agar dana tersebut dapat dicairkan.

Fungsional Perencanaan, Pelaporan dan Evaluasi (PPE) Dinas Dikbud BS Yen September, S.Pd.I mengatakan, ada beberapa poin yang harus dilengkapi sebelum menyampaikan usulan.

Adapun poin pertama yang harus dipenuhi yaitu data kerusakan sekolah. Kerusakan sekolah harus dilapirkan dengan bukti foto dan juga persentase nilai kerusakan sesuai fakta di lapangan. 

BACA JUGA:Tahun 2025! DAK Fisik 2025 Bengkulu Selatan Rp 73,6 Miliar, Cek di Sini Rincian Lengkapnya

Lalu, sekolah harus update Dapodik, mulai dari jumlah siswa, guru maupun fasilitas yang tersedia.

Ketika pangkalan Dapodik tidak terupdate, data sekolah tidak akan terbaca di sistem pusat. Sehingga, hal itu akan membuat sulit mendapatkan bantuan.

"Ya, usulan DAK tidak hanya sebatas mengisi form usulan, tapi rentetan berkas harus dilengkapi. Khusus persentase kerusakan sekolah dan update dapodik inilah yang paling penting," sebutnya.

Yen menjelaskan, kebanyakan operator hanya mengandalkan data lama dan terkesan copy paste. Sehingga, data yang terbaca di sistem tidak akurat dengan fakta di lapangan.

BACA JUGA:MANTAP! 2025 Ada 3 DAK Tematik di Bengkulu Selatan, Cek di Sini Apa Saja Sasarannya

Seperti halnya kerusakan atap bangunan yang mencapai 80 persen. Jika diperhitungkan, nilai kerusakan bangunan sebesar itu tentu tidak bisa lagi dihuni oleh peserta didik.

"Makanya hitungan di sini harus masuk akal. Ada juga sekolah yang sama sekali tidak teliti dengan poin tersebut," tegasnya. 

Selain itu sambung Yen, pada proses penginputan usulan DAK. Sekolah harus memperhatikan rentang waktu penginputan.

Kategori :