Dugaan korupsi DD Jeranglah Tinggi tahun anggaran 2022 ini terungkap berdasarkan adanya laporan masyarakat.
Warga Desa Jeranglah Tinggi melaporkan dugaan penyimpangan anggaran dana desa yang mencapai Rp 2 miliar ke Pemda dan aparat penegak hukum.
Laporan warga itu kemudian ditindaklanjuti.
Setelah dilakukan audit, ternyata memang benar adanya indikasi penyimpangan uang negara.
BACA JUGA:Berganti Tahun, TGR DPRD Kaur Masih Belum Tuntas
Sehingga, polisi melakukan penyelidikan lebih mendalam.
Berdasarkan hasil audit Inspektorat, kerugian negara lebih setengah miliar rupiah.
Kategori :