BENGKULU - Dalam kurun waktu Januari - November tahun 2024, penggunaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas di Provinsi Bengkulu telah mencapai Rp 99 miliar (M).
Ini diketahui berdasarkan data di Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Bengkulu.
Kakanwil DJPb Provinsi Bengkulu M Irfan Surya Wardana mengatakan, penggunaan dana BOK 179 Puskesmas se-Provinsi Bengkulu tahun 2024 mencapai kisaran 66,7 persen.
Pagu anggaran BOK Rp 148,31 miliar yang disiapkan Pemerintah Pusat.
"Penyaluran BOK Puskesmas tahun 2024 di Bengkulu saat ini telah mencapai Rp 99 miliar dari pagu Rp 148,31 miliar. Nilai BOK ini melalui APBN," kata Irfan, Rabu
Dia lalu menjabarkan, realisasi penyaluran dana BOK Puskesmas di Provinsi Bengkulu beragam di setiap kabupaten/kota, tidak sama.
BACA JUGA:Rohidin Minta Usut Tuntas Kasus Dana KIP Bengkulu, Buka Posko Pengaduan!
BACA JUGA:Bengkulu Terbaik Pengendalian Inflasi se-Sumatera, Cek Persentasenya, Kembali dapat Dana Insentif
Untuk Kabupaten Bengkulu Utara mencapai Rp 9,94 miliar dari pagu Rp 19,28 miliar.
Kabupaten Bengkulu Selatan sebesar Rp 9,18 miliar dari pagu Rp 11,11 miliar.
Selanjutnya Kabupaten Rejang Lebong dengan penyaluran Rp 9,04 miliar dari pagu Rp 19,46 miliar.
Kabupaten Seluma sebesar Rp 19,53 miliar dari pagu Rp 20,22 miliar.
Juga ada Kabupaten Kaur sebesar Rp 8,94 miliar dari pagu Rp 14,32 miliar.
Kemudian juga Kabupaten Mukomuko mencapai Rp 7,98 miliar dari pagu Rp 13,38 miliar.
Kabupaten Lebong sebesar Rp 8,27 miliar dari pagu Rp 10,19 miliar.