Ingin Lulus, Syarat Mengikuti PPG 2024 Harus Lengkap, Berikut Ketentuan yang Harus Dipenuhi

Kamis 28 Nov 2024 - 15:00 WIB
Reporter : Etika Larasati Khontesa
Editor : Dedi Julizar

KORANRADARKAUR.ID – Baru-baru ini Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Nunuk Suryani mengumumkan sejumlah perubahan penting yang akan mempermudah guru-guru yang ingin mengikuti seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2024.

Nunuk Suryani mengatakan bahwa sebentar lagi akan dilaksanakan penerimaan baru bagi yang igin mengikuti seleksi PPG.

Hal yang penting harus Anda ketahui dalam megikuti seleksi ini perlu mempersiapkan diri dan penuhi syarat yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:RESMI! Tidak Ada Honorer Tahun 2025, Diganti dengan PPPK Paruh Waktu, Ini Gajinya

Yang mana PPG ini tentunya sangat berpengaruh terhadap perkembangan di Indonesia. Mengapa demikian karena dengan adanya PPG tentunya bisa mencetak guru yang kompeten.

Dengan adanya guru yang memiliki kompeten yang tinggi maka bisa menjadi penerus bangsa yang cerdas. PPG bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru dalam mengajar dan membimbing peserta didik.

Program ini biasanya terdiri dari beberapa tahap, termasuk:

BACA JUGA:PPPK Gelombang Pertama Mulai Cetak Kartu Ujian

- Pengembangan profesional: Meliputi pelatihan, lokakarya dan seminar untuk meningkatkan keterampilan mengajar dan pengetahuan pedagogis.

- Penelitian: Untuk meningkatkan untuk meningkatkanmengajar praktik mengajar mereka.

- Praktik mengajar: Memberikan kesempatan bagi guru untuk menerapkan pengetahuan dan keterampilan baru di kelas.

Dengan mengikuti PPG, guru diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah dan membantu siswa mencapai potensi terbaik mereka.

BACA JUGA:Seleksi Pendaftaran PPPK 2024! Ini Urutan Prioritas Pengisian Formasi Lulus PPPK Penuh Waktu

Maka dari itu, guru harus memenuhi lima syarat penting berikut ini.

1. Aktif dapodik minimal satu tahun

Kategori :