Penertiban yang dilakukan dibagi berbagai titik, untuk Kecamatan Kaur Selatan dan Kecamatan Tetap dilakukan tim gabungan.
Sedangkan untuk tingkat Kecamatan dilakukan oleh tim gabungan kecamatan yang dikomandoi oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwscam).
“Kegiatan penertiban APK yang dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi APK yang terpasang selama masa tenang menjelang pencoblosan 27 November 2024,” kata Ketua Bawaslu Kaur, Muslihuddin, ST, Minggu 24 November 2024.
Penertiban APK, lanjutnya, sesuai dengan tahapan Pilkada 2024 yang ada. Yang mana APK yang tidak diturunkan oleh Paslon dilakukan penurunan paksa.
Seluruh APK akan dikumpulkan di Sekretariat Panwascam masing-masing kecamatan. Dalam penertiban tim gabungan menelusuri seluruh jalan yang ada. Dengan begitu dipastikan saat ini tidak ada lagi APK yang terpasang selama masa tenang.
BACA JUGA:Masa Tenang, Seluruh APK Kampanye Paslon Pilkada Harus Diturunkan, Ini Kata Bawaslu Kaur
BACA JUGA:LO Diminta Tertibkan APK , KPU dan Bawaslu Bahas Penertiban APK dan Penyaluran logistik Pilkada
Dari jumlah APK yang diamankan untuk jumlahnya mencapai ratusan buah. Seluruh APK saat ini telah diamankan dan telah bersih.
Selain itu, di masa tenang saat ini diminta seluruh masyarakat ikut mengawasi Pilkada 2024.
Serta diminta seluruh Paslon Pilkada maupun tim sukses tidak melanggar aturan seperti melakukan kampanye, karena waktu kampanye telah berakhir.
Terpisah Ketua KPU Kaur Muklis Aryanto, S.Kom, MAP mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kaur untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Rabu 27 November 2024 untuk memberikan hak suara dalam menentukan pemimpin baik itu tingkat Provinsi dalam hal ini gubernur maupun tingkat Kabupaten atau bupati K.
Dengan berpartisipasi memberikan hak suara, masyarakat telah menentukan pilihan untuk memilih pemimpin lima tahun ke depan yaitu masa bakti 2024-2029.
“Mari sukseskan Pilkada 2024 di Kaur dengan datang ke TPS memberikan hak suara. Seta ciptakan Pilkada yang aman, damai dan kondusif,” pesan Mukhlis.