Logistik 28 TPS Sulit Disalur, APK Ditertibkan

Minggu 24 Nov 2024 - 20:07 WIB
Reporter : Ujang Tamarozi
Editor : Daspan Haryadi

BINTUHAN - KPU Kabupaten Kaur memastikan akan menyalurkan logistik untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) Senin 25 November 2024.

Pengiriman logistik TPS sulit akan dilepas secara simbolis oleh Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH. 

Penyaluran logistik akan dikawal oleh pihak keamanan yang telah disiapkan.

“Untuk penyaluran logistik akan dimulai tanggal 25 November untuk wilayah sulit. Sedangkan wilayah tidak sulit akan disalurkan Selasa 26 November 2024,” terang Ketua KPU Kaur Muklis Aryanto, S.Kom, MAP, Minggu 24 November 2024.

Dikatakannya, adapun jumlah TPS sulit di Kaur sebanyak 28 TPS yang tersebar di 4 Kecamatan. Mulai dari Kecamatan Nasal 9 TPS, Maje 13 TPS, Tetap 2 TPS dan Kecamatan Muara Sahung 4 TPS. 

28 TPS yang sulit ini sengaja didahulukan penyaluran logistiknya. Selain itu, penyaluran nantinya akan dikawal oleh pihak keamanan dari TNI, Polri, Bawaslu dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). 

Dengan persiapan yang ada, diharapkan dalam penyaluran nantinya bisa berjalan dengan lancar tanpa adanya halangan dan rintangan.

BACA JUGA:33 APK yang Melanggar Zonasi Ditertibkan Secara Mandiri, Ini Kata Bawaslu Kaur

Lanjutnya, sedangkan logistik untuk 242 TPS yang kategori tidak sulit akan disalurkan pada Selasa 26 November atau keesokan harinya.

Tentunya untuk logistik saat ini sudah dilakukan pengepakan dan tidak ada persoalan, karena logistik yang saat ini ada di gudang KPU dan sudah siap disalurkan.

Terpisah Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, MH, S.Ik, MH mengatakan seluruh personel Polres Kaur yang akan diterjunkan dalam pengamanan Pilkada. Nantinya anggota akan menjaga TPS maupun titik-titik yang dianggap rawan konflik di Pilkada 2024. 

Sebelum menjalankan tugas, akan dilaksanakan apel gelar pasukan. Anggota akan diberikan arahan dalam menjalankan tugas pengamanan Pilkada 2024. 

“Dengan pengamanan yang ada, diharapkan Pilkada 2024 berjalan dengan lancar dan juga masyarakat diimbau untuk senantiasa menjaga Kamtibmas,” tutup Kapolres. 

Masa Tenang, Seluruh APK Ditertibkan

Sementara itu, setelah berakhirnya masa kampanye Pasangan Calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, Minggu 24 November 2024, tim gabungan terdiri dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), KPU, Kesbangpol, Satpol PP, TNI dan Polri melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK). 

BACA JUGA:Gandeng Polisi dan Satpol-PP, Bawaslu Bakal Turunkan Seluruh APK Milik Paslon

Kategori :