Diawali MoU Pelayanan, MPP Kaur Operasi 29 November 2024

Kamis 21 Nov 2024 - 19:09 WIB
Reporter : Ujang Tamarozi
Editor : Daspan Haryadi

“Dengan MPP telah berfungsi, maka masyarakat semakin mudah dalam mendapatkan pelayanan. Yang mana sebelumnya apabila mengurus perizinan harus ke OPD tertentu, saat ini cukup datang ke MPP,” tutup Sekda. *

Kategori :