BINTUHAN - Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kaur akan lauching tanggal 12 Desember 2024.
Sebelum launching, seluruh OPD maupun instansi vertikal yang ada di Kabupaten Kaur untuk menempatkan personilnya guna memberikan pelayanan di MPP Kaur mulai tanggal 29 November 2024.
Agar ini terwujud, Kamis, 21 November 2024, Pemda Kaur melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama seluruh OPD dan instansi vertikal yang ada di Kabupaten. MoU bertempat di ruang kerja Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH.
“MoU yang ditandatagani adalah kesepakatan untuk menempatkan personil dalam menjalankan tugas pelayanan di MPP Kaur. Sedangkan untuk peresmian MPP pada tanggal 12 Desember 2024,” terang Sekda Kaur Dr. Drs Ersan Syahfiri, MM, Kamis, 21 November 2024.
BACA JUGA:Mall Pelayanan Publik Kaur Operasi November, Tapi Masih Banyak Kekurangan
BACA JUGA:Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Kaur Segera Berfungsi, Ini Jadwalnya
Mulai tanggal 29 November, seluruh pelayanan sudah ditempatkan di MPP Kabupaten Kaur.
Bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan, seperti perizinan maupun yang lainnya, tidak perlu lagi datang ke OPD yang menyiapkan pelayanan.
Masyarakat cukup datang ke MPP Kaur yang ada di depan Lapangan Merdeka Bintuhan.
Dengan telah adanya kesepakatan seluruh OPD dan instansi vertikal di Kabupaten Kaur, diharapkan bisa memberikan pelayanan dengan maksimal.
Lanjut Sekda, saat ini untuk gedung MPP memang masih kurang fasilitas yang dibutuhkan.
Walaupun begitu, untuk melengkapi fasilitas tersebut akan dilakukan seiring berjalannya pelayanan di MPP.
Nantinya apabila memang dibutuhkan, maka akan dianggarkan pada tahun 2025 dalam memenuhi fasilitas pelayanan di MPP.
Sedangkan agar fungsi MPP berjalan dilakukan MoU untuk menempatkan petugas dari masing-masing OPD dalam memberikan pelayanan ke masyarakat.
Dengan akan diaktifkan MPP, akan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan apapun bentuknya.