Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOK Masih Misteri, Begini Penjelasan Jaksa

Kamis 21 Nov 2024 - 15:18 WIB
Reporter : Rohidi Effendi
Editor : Dedi Julizar

Apalagi, selama proses penyidikan tidak ada kesulitan yang ditemukan. Hanya ada beberapa data yang masih hilang, seperti data administrasi.

"Ya, memang ada data-data yang mungkin masih ada yang hilang atau fotokopi. Tapi, itu tidak menyebabkan proses penyidikan terhambat," ujarnya.

Hendra melanjutkan, pihak jaksa selama melakukan pemeriksaan para saksi juga berkoordinasi dengan pihak Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten BS.

BACA JUGA:Jaksa Targetkan Kasus Korupsi Dana BOK Puskesmas Rampung 2024 Ini, Siapa Tersangka?

Hal tersebut bertujuan untuk menentukan jumlah besaran kerugian negara yang disebabkan dugaan korupsi dana BOK di Puskesmas Palak Bengkerung itu.

Oleh karena itu, dirinya memastikan jika pengusutan perkara dugaan korupsi dana BOK ini akan segera rampung. Bahkan, paling tidak sampai akhir tahun 2024.

"Semoga secepatnya kasus ini rampung, kami berharap dapat rampung pada tahun ini," tutupnya.

Sekedar mengingatkan, jumlah dana BOK Puskesmas Palak Bengkerung tahun anggaran 2023 yang diusut Kejari BS tersebut tembus Rp 700 juta.

BACA JUGA:Usut Korupsi Dana BOK di Puskesmas Bengkulu Selatan, Jaksa Bakal Periksa Auditor Inspektorat

Dana tersebut ditransfer langsung dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI ke rekening puskesmas. Dana tersebut harusnya untuk peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Namun, dalam realisasinya dana BOK diduga diselewengkan untuk kepentingan pribadi. Modus penyelewengan dana tersebut adalah dengan membuat kegiatan fiktif dan pemalsuan tanda tangan.

Dalam proses penyidikan kasus tersebut, Kejari BS telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang saksi. Menyusul 5 orang lagi, atau total 30 orang saksi.

Para saksi tersebut merupakan para tenaga kesehatan (nakes) yang ada di Puskesmas Palak Bengkerung. Tidak menutup kemungkinan akan ada juga saksi dari Dinas Kesehatan BS. 

Kategori :