Dialog Rikosiliasi Lestarikan Laut dan Cegah Konflik Sosial, Hadirkan Narsum Lintas Sektoral

Selasa 19 Nov 2024 - 20:34 WIB
Reporter : Biro Andika
Editor : Daspan Haryadi


Dialog rikonsiliasi lestarikan laut dan cegah konflik sosial bejalan sukses, Senin, 18 November 2024. IST/RKa--

 

 

 

MAJE - Pascaadanya konflik antara nelayan TPI Linau yang terletak di Desa Linau Kecamatan Maje Kabupaten Kaur dengan Nelayan asal Lemong Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung beberapa pekan yang lalu.

Komunitas Jaga Laut Kaur melaksanakan kegiatan Dialog Rekonsiliasi yang bertempat di kawasan TPI Desa Linau, pada Senin 18 November 2024.

Pada momentum dialog ini, Komunitas Jaga Laut yang dikomandoi Yanda Gustiarsyah menghadirkan para nelayan yang tergabung di TPI Linau.

Diantaranya nelayan dari Desa Linau, Nelayan Desa Benteng Harapan, Nelayan Desa Sumber Harapan dan Nelayan Desa Muara Jaya.

BACA JUGA:Ditetapkan Tersangka, Suami Tega Tendang Istri Bakal Menua di Penjara

Tidak sebatas itu saja, Komunitas Jaga Laut yang konsen dengan kelestarian lingkungan laut dan kelestarian biota laut seperti halnya gurita, lobster dan terumbu karang, menghadirkan narasumber dari lintas sektoral.

Seperti Mardianto selaku Waka II DPRD Kaur, Lianto, SP selaku Asisten II Pemda Kaur, Misralman selaku Kepala Dinas Perikanan Kaur, Robi Antomi selaku Pejabat Pengawas Ahli Perikanan, dan Subardi selaku perwakilan dari Pos Angkatan Laut Linau.

Dialog yang bertemakan Lestarikan Laut dan Cegah Konflik Sosial melalui Regulasi Daerah tersebut disambut dengan antusias dari nelayan sebagai peserta dialog.

Pada acara  tersebut, Asisten II Pemda Kaur menyampaikan rasa keprihatinannya terkait kondisi nelayan di TPI Linau yang nyaris terjadi benturan fisik dengan nelayan Lemong, Lampung.

BACA JUGA:Gandeng Polisi dan Satpol-PP, Bawaslu Bakal Turunkan Seluruh APK Milik Paslon

“Kami selaku Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur akan mencarikan solusi yang tepat dalam menyikapi konflik nelayan ini. Besar harapan kami nelayan kami bisa menahan diri untuk tidak mengambil tindakan anarkis yang dapat merugikan nelayan itu sendiri. Pada intinya Pemda Kaur siap memfasilitasi para nelayan Linau dalam memperoleh kepastian hukum dan perlindungan haknya nelayan,” jelas Asisten II Pemda Kaur.

Kategori :