BENGKULU SELATAN (BS) - Pemkab BS terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan jiwa yang ada di daerahnya. Baik, terhadap penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) hingga warga BS yang menderita ODGJ masih menjadi korban pasung.
Mengingat, berdasarkan catatan Dinas Kesehatan (Dinkes) BS, sepanjang tahun 2023 ini, tercatat ada sebanyak 457 orang warga BS yang ODGJ. Lebih memprihatinkannya lagi, 12 diantarnya merupakan ODGJ yang menjadi korban pasungpasung (daftar lihat grafis, red).
Kadis Kesehatan BS Didi Ruslan, S.KM, M.Si membenarkan, data penderita ODGJ tersebut sesuai dengan catatan yang ada di masing-masing Puskesmas di lingkungan Dinkes BS. Dengan masih tingginya kasus ODGJ maupun korban pasung ini, pihaknya terus melakukan berbagai upaya pencegahan.
Salah satunya, lanjut Didi, dengan membentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM). Dibentuknya tim ini tidak lain bertujuan menjamin setiap orang dapat mencapai kualitas hidup yang baik, menikmati kehidupan kejiwaan yang sehat, bebas dari ketakutan, tekanan dan gangguan lain yang dapat mengganggu kesehatan jiwa.
"Perlu diketahui, gangguan jiwa ini bukan hanya seperti orang gila pada umumnya saja. Namun, banyak sekali jenis dari jenis penyakit gangguan jiwa tersebut. Hal inilah yang perlu dilakukan bersama oleh seluruh stekholder untuk meminaliasir gangguan jiwa," terang Didi.
BACA JUGA:Kebun Jadi Tempat “Pembantaian”, Masyarakat Wajib Waspada
BACA JUGA:JANGAN SAMPAI KETINGGALAN! Yuk Segera Daftar Jadi Pengawas TPS, Kuota Capai 584 Orang
Adapun, sambung Kadis, upaya demi tercapainya kesehatan jiwa ini yaitu dengan pendekatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif diselenggarakan secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan. Baik oleh pemerintah pusat, daerah, sampai ke pemerintah desa.
Apalagi, lebih detail Kadis, berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kemenkes RI, untuk gangguan mental emosional satu sampai 10 orang pada usia 15 tahun, lalu orang yang mengalami depresi satu dari enam belas orang pada usia 15 tahun dan orang yang mengalami gangguan jiwa berat hampir dua dari 1 ribu orang.
Bukan hanya itu, untuk gambaran kekerasan dan perundungan pada anak dan gangguan jiwa pada remaja yakni, dua dari tiga anak pada usia 13 sampai 17 tahun pernah mengalami setidaknya satu kali kekerasan. Begitu juga dua dari lima anak usia 15 tahun mengalami perundungan.
"Untuk itu, dengan adanya TPKJM kita berharap seluruh tim bisa bekerja sama untuk meminaliasir gangguan jiwa masyarakat," demikian Kadis. (roh)
GRAFIS DATA ODGJ PER-PUSKESMAS DI KABUPATEN BS SELAMA TAHUN 2023 :
1. Puskesmas M. Thaha
Jumlah ODGJ : 40