Pemilik Kendaraan Bermotor Wajib Tahu! STNK Mati 2 Tahun, Data Kendaraan Dihapuskan !

Minggu 17 Nov 2024 - 14:34 WIB
Reporter : Riska Ayu Kurniati
Editor : Dedi Julizar

KORANRADARKAUR.ID - Siapa di sini yang STNK nya mati? Bagi pemilik kendaraan bermotor yang STNK mati 2 tahun akan dilakukan penghapusan dan identifikasi kendaraan loh. Untuk lebih jelasnya, yuk simak di sini!

Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) merupakan salah satu dokumen penting yang harus dimiliki setiap pemilik kendaraan bermotor di Indonesia.

STNK tidak hanya berfungsi sebagai bukti kepemilikan kendaraan, tetapi juga sebagai identitas resmi yang menandakan bahwa kendaraan tersebut telah terdaftar secara sah di instansi pemerintah. 

STNK menjadi dokumen yang sangat krusial, karena memberikan perlindungan bagi pemilik kendaraan serta memastikan bahwa kendaraan yang digunakan memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan.

BACA JUGA:Mobil Angkut Serba Guna, Intip Besaran Pajak Suzuki Carry di Sini Yuk!

Salah satu manfaat utama dari STNK adalah untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan berkendara.

Dengan adanya STNK yang sah, pemilik kendaraan dapat menunjukkan bukti bahwa kendaraannya legal dan telah melalui proses verifikasi yang ketat. 

Hal ini mengurangi risiko terjadinya penyalahgunaan atau pencurian kendaraan, serta memberikan rasa aman bagi pemilik saat berkendara di jalan raya.

Selain itu, STNK juga berfungsi sebagai alat pengawasan bagi pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban lalu lintas.

STNK juga memiliki peranan penting dalam aspek perpajakan. Setiap kendaraan bermotor di Indonesia dikenakan pajak tahunan yang harus dibayar oleh pemiliknya. 

BACA JUGA:Jadi Favorit Semua Kalangan, Segini Besaran Pajak Honda Sonic

Pembayaran pajak ini tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga merupakan kontribusi bagi pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. 

Dengan memiliki STNK yang valid, pemilik kendaraan dapat memastikan bahwa mereka telah memenuhi kewajiban perpajakan dan berkontribusi terhadap pembangunan negara.

Selain itu, STNK juga berfungsi sebagai alat untuk mengidentifikasi kendaraan. Dalam dokumen STNK tercantum informasi penting seperti merek, tipe, warna, nomor rangka, dan nomor mesin kendaraan. 

Informasi ini sangat berguna dalam berbagai situasi, seperti saat terjadi kecelakaan, kehilangan kendaraan, atau saat melakukan pemeriksaan oleh pihak berwenang.

Kategori :