BINTUHAN – Untuk hindari data yang fiktif dan maksimalnya penggunaan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur lakukan validasi dana peserta Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM).
Kegiatan validasi data peserta PKBM ini dipimpin Kabid PAUD Albit Romantika, SI, Pust, Senin 11 November 2024. Pada kegiatan ini ada empat PKBM yang divalidasi data pesertanya yakni, PKBM Bunda Sentosa, Mekar Sari, Jihan dan Cahaya. Total peserta PKBM yang divalidasi datanya 342 peserta didik.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur Sumari, M.Pd melalui Kabid PAUD Albit Romantika, SI, Pust mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui secara jelas dan detail kondisi PKBM. Serta ingin mencari tahu, apakah data yang disampaikan PKBM itu memang sesuai dengan fakta atau tidak.
Dengan memvalidasi data peserta PKBM ini secara langsung, mereka akan tahu secara jelas kondisinya. Baik itu potensi terjadinya data ganda peserta didik, juga apakah peserta didik itu ada atau hanya namanya saja yang ada.
“Kami ingin mendapatkan data yang riil di setiap PKBM yang divalidasi. Kepada PKBM sudah disampaikan, saat divalidasi semua peserta didik di mereka untuk hadir. Sehingga kami bisa lakukan singkronisasi data yang ada,” ujarnya.
BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan, SALUT Renovasi Gedung FKPKBM
BACA JUGA:Untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan di Kaur, Dispendikbud Melaksanakan Workhsop
Tambah Kabid PAUD, saat dilakukan validasi peserta PKBM tidak ada akan diragukan. Apabila itu terjadi, maka mereka tidak akan melakukan pembelaan pada PKBM seperti itu.
Tegas Albit Romantika, kalau salah akan dikatakan salah, semuanya harus sesuai dengan aturan yang telah diberlakukan pemerintah. Karena itulah disampaikan kepada pengelola PKBM, jangan sampai membuat data yang fiktif. Ada nama peserta di PKBM, tapi fisik orangnya tidak jelas keberadaannya dimana.
“Kalau kami temukan adaPKBM salah, tidak akan dibela. Kami akan sampaikan data yang sebenar – benarnya, sesuai data yang kami temukan di lapangan. Karena itulah, jangan sampai ada yang coba – coba bermain dengan data yang fiktif,” ungkapnya.
Tutur Kabid PAUD, kepada peserta PKBM juga disampaikan dengan jelas dan detail. Bahwa mereka saat mengikuti kegiatan belajar mengajar di tempat itu tidak dipungut biaya, karena sudah ada dana dari pemerintah pusat namanya Bantuan Operasional Pendidikian (BOP).
Hanya saja BOP itu tidak bisa diambil oleh peserta PKBM, melainkan diberikan ke pengelola PKBM untuk keperluan pendidikan mereka.
“Saya sampaikan ke peserta PKBM langsung tadi, bahwa mereka dalam mengikuti pendidikan di sana gratis. Karena ini program negara, telah ada biaya yang dianggarkan namanya BOP. Sehingga mereka tahu bahwa mereka itu belajar dengan dibiaya negara. Saya juga jelaskan, bahwa semua jenjang pendidikan di PKBM itu merupakan penyetaraan. Sehingga ijazah mereka itu legal dan bisa digunakan untuk sekolah ke jenjang pendidikan lebih tinggi dari yang telah mereka selesaikan,” jelas dia detail. *