Syarat Bikin SIM Resmi Bertambah, Pemohon Wajib Ada Lampiran Ini

Sabtu 09 Nov 2024 - 20:33 WIB
Reporter : Rohidi Efendi
Editor : Daspan Haryadi

Kendati demikian, meskipun ada perubahan syarat dalam pembuatan SIM tersebut, Kasat memastikan tidak ada perubah soal biaya bikin SIM.

Namun, jika pemohon pembuatan SIM tidak melengkapi semua syarat yang ditentukan itu, maka tidak bisa diproses penerbitan SIM-nya.

"Biaya tidak berubah. Hanya ada tambahan syarat pemohon wajib tercatat dalam kepesertaan JKN," pungkasnya. 

Kategori :