Kemenag Buka Pendaftaran untuk ASN Menjadi Petugas Haji Tutup 15 November 2024

Selasa 05 Nov 2024 - 16:16 WIB
Reporter : Etika Larasati
Editor : Daspan Haryadi

BACA JUGA:Banyak Jemaah Ilegal! Ini Beberapa Hal yang Menjadi Sorotan dalam Ibadah Haji 2024

Berikut adalah beberapa syarat yang harus diikuti jika Anda ingin berpartisipasi dalam proses seleksi Petugas Haji 2025.

1. Peserta Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Beragama Islam.

3. Dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.

4. Tidak dalam kondisi hamil.

5. Memiliki komitmen yang kuat untuk melayani setiap jamaah haji.

6. Memiliki integritas, kredibilitas dan pertimbangan yang matang serta tidak lamban dalam proses penerapan hokum.

7. Mampu menggunakan aplikasi PPIH berbasis iOS dan Android .

8. Pegawai ASN dan/atau pegawai lingkup Kemenag, ASN kementerian/lembaga, TNI dan POLRI.

9. Unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan Islam dan/atau tenaga profesional.

10. Diutamakan bagi Pegawai Kemenag yang memiliki pengalaman, pengetahuan atau membidangi urusan penyelenggaraan haji dan umrah.

Arsad menerangkan, bahwa hal ini  merupakan pendaftaran untuk tingkat daerah.

Sementara untuk pendaftaran seleksi petugas haji 1446 H/2025 M tingkat pusat akan diumumkan sesuai dengan ketentuan jadwalnya.

Nah itulah tadi persyaratan bagi Anda yang termasuk ASN baru bisa mendaftarkan diri. ***

Kategori :