BINTUHAN- Sebanyak 270 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang ada di 15 Kecamatan se-Kabupaten Kaur resmi telah dilantik oleh masing-masing Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Para PTPS yang dilantik akan menjalankan tugas di 270 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kabupaten Kaur nantinya.
Sedangkan untuk masa kerja PTPS hannya satu bulan dan akan mendapatkan gaji Rp 800 ribu per bulan.
BACA JUGA:Bawaslu Perpanjang Penerimaan PTPS, Cek di Sini Jadwal dan Syaratnya
“PTPS yang dilantik akan bertugas di TPS, dengan telah dilantik harapan seluruh PTPS bisa menjalankan tugas dengan baik hari pencoblosan nantinya pada tanggal 27 November 2024,” kata Komisioner Bawaslu Divisi Penanganan Pemanfaatan dan Pelanggaran Sengketa (PPPS) Hendra Gunawan S.Kom, Senin 4 November 2024.
Dikatakannya, 270 PTPS nantinya akan ditempatkan di masing-masing TPS sesuai dengan lokasi kerjanya.
Sedangkan tugas dan wewenang PTPS mengawasi persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan pelanggaran dalam pemungutan suara.
BACA JUGA:875 Warga BS Akan Bersaing Jadi PTPS, Simak Tugas dan Wewenang PTPS
BACA JUGA:Pendaftar PTPS 2024 di Bengkulu Selatan Sepi, Ada Nihil Pelamar, Bawaslu Lakukan Perpanjangan
Sedangkan kewajiban PTPS menyampaikan laporan hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara, menyampaikan laporan dugaan pelanggaran pidana pemilihan yang terjadi di TPS kepada Panwascam, menyampaikan dokumen hasil pemungutan dan penghitungan suara kepada Panwascam dan melaksanakan kewajiban lain yang diperintahkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lanjutnya, dengan telah mengetahui tugas yang harus dilakukan. PTPS harus bisa menjalankan tugas dengan baik, apabila ditemukan pelanggaran jangan ragu-ragu melakukan tindakan sehingga Pilkada 2024 di Kabupaten Kaur bisa berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.
Serta akan pada akhirnya mendapatkan pemimpin pilihan rakyat.
BACA JUGA:Bawaslu Rekrutmen PTPS, Berikut Tugas dan Masa Kerjanya
Terpisah, Ketua Panwascam Kaur Selatan Iskandar mengatakan, untuk PTPS yang dilantik di Kecamatan Kaur Selatan sebanyak 29 orang.
Nantinya PTPS akan menjalankan tugas dalam pengawasan TPS di masing-masing lokasi tugasnya. Selain dilantik, seluruh PTPS mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek).