BENGKULU SELATAN (BS) - Kebiasaan buruk masyarakat dalam melanggar Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum (Trantibum) masih sulit untuk dihilangkan.
Buktinya, sepanjang tahun 2023 ini, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP dan Damkar) BS berhasil mengamankan 135 kasus amoral melanggar Trantibum di Kabupaten BS.
Berdasarkan catatan Satpol-PP, dari ratusan kasus amoral tersebut, rerata berhasil diamankan petugas saat menggelar razia Trantibum.
Tercatat, beberapa kasus amoral yang paling sering terjadi yaitu pasangan bukan muhrim tertangkap di hotel, pelajar bolos sekolah, hingga pasangan perselingkuhan.
Kadis Satpol-PP dan Damkar BS Erwin Muchsin, S.Sos membenarkan, sepanjang tahun 2023 memang kasus amoral di BS masih terbilang tinggi. Namun, jika dibandingkan data tahun 2022 lalu, jumlah kasus amoral terjadi penurunan.
BACA JUGA:Gejluk Meledak, Penjual Sengin di Kaur Jadi Korban, Simak Kronologisnya
BACA JUGA:Kendalikan Bencana, BPBD Kaur Edukasi Masyarakat, Berikan Langkah-Langkah yang Perlu Diambil
Sebab, tahun lalu kasus amoral hanya sebanyak 155 yang terjaring razia.
"Bermacam-macam, mulai dari mabuk-mabukan minuman keras, pil Samcodin dan lem aibon. Kemudian dugaan perzinahan oleh pasangan bukan muhrim, bolos sekolah hingga perselingkuhan. Tapi, hanya beberapa diantaranya yang naik penyidikan," ungkap Erwin.
Dari sekian banyak kasus amoral tersebut, jelas Kadis, ada satu kasus yang paling membuat dunia BS gempar. Kasus yang dimaksud yakni adanya pasangan perselingkuhan sesama aparat perangkat desa di salah satu hotel di Kota Manna. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 4 Agustus 2023 lalu.
Mirisnya lagi, saat digerebek di kamar hotel, petugas menemukan dua pasangan bukan muhrim tersebut tengah asik berduaan seraya menikmati minuman keras oplosan tuak dicampur torpedo. Bahkan, petugas juga menemukan bekas cairan di sprai kammenemuka tempat pasangan selingkuh itu.
"Kalau kasus dua perangkat desa yang selingkuh itu sebelumnya sudah ditangani tim Inspektorat Derah. Keduanya juga telah dipecat dari jabatannya. Sementara untuk kasus yang lain, tidak sampai ke tipiring ataupun penahanan lantaran minim bukti," jelasnya.
Masih kata Erwin, dengan masih tingginya kasus amoral yang terjadi di tengah masyarakat. Ke depan pihaknya menargetkan untuk meningkatkan intensitas sosialisasi ke masyarakat.
Salah satu caranya yaitu dengan melalui sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga, diharapkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat meningkat. Masyarakat juga diharapkan dapat menjauhi perbuatan yang merusak masa depan diri sendiri ataupun orang lain.
"Operasi penanggulangan tetap akan dilaksanakan rutin, karena tanpa operasi efek jera terhadap pelaku tentu tidak ada," tegas Erwin. (roh)