Peserta PPPK Kemenag Bisa Ajukan Sangga Bila TMS, Begini Penjelasan Lengkapnya

Kamis 31 Oct 2024 - 09:43 WIB
Reporter : Etika Larasati Kontesa
Editor : Dedi Julizar

Nah itulah tadi penjelasan mengenai tenaga honorer dinyatakan TMS bisa ajukan sanggah pada seleksi PPPK Kemenag 2024.

BACA JUGA:Kategori Honorer Bisa Diangkat Menjadi PPPK 2024 Tanpa Tes Seleksi Kompetensi, Simak Ketentuannya

Selanjutnya, bagi Anda yang ingin melihat jadwal lengkap PPPK Kemenag yaitu sebagai berikut:

1. Pendaftaran: 21 Oktober hingga 4 November 2024

2. Seleksi administrasi: 21 Oktober hingga 9 November 2024

3. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10 hingga 11 November 2024

4. Sanggah hasil seleksi administrasi: 12 hingga 14 November 2024

5. Jawab sanggah: 12 hingga 16 November 2024

6. Pengumuman pasca sanggah: 15 hingga 21 November 2024

7. Penarikan data final seleksi kompetensi: 22 hingga 23 November 2024

BACA JUGA:Tanggung Jawab Kerja PPPK Beserta Gaji PPPK dengan Golongan Terendah, Cek di Informasi Ini

8. Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi kompetensi: 29 November hingga 1 Desember 2024

9. Seleksi kompetensi: 2 sampai dengan 19 Desember 2024

10. Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 2 hingga 19 Desember 2024

11. Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 10 hingga 21 Desember 2024

12. Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 13 hingga 28 Desember 2024

Kategori :