KORANRADARKAUR – Seperti yang kita ketahui, bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terbagi menjadi 17 golongan. Dengan demikian hal ini dimulai dari golongan 1 sampai 17.
Untuk menjadi seorang PPPK tentu tidak mudah. Karena ada beberapa tahapan yang akan anda lalui apabila ingin menjadi seorang pegawai.
Seperti yang kita ketahui, bahwa PPPK merupakan pegawai yang telah diangkat oleh pemerintah dan memiliki masa kerja berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Jika PPPK masa kerja dengan sistem kontrak. Sementara, PNS adalah pegawai tetap. Nah itulah kira-kira perbedaan keduanya.
Selain itu, anda juga perlu mengetahui tanggung jawab kerja kedua pegawai tersebut.
BACA JUGA:Beasiswa Anak untuk PNS dan PPPK yang Meninggal, 15-45 Juta, Begini Mekanismenya
Adapun tanggung jawab kerja PPPK adalah:
1. Menjalankan kebijakan pemerintah yang berwenang
2. Melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran dan tanggung jawab
3. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa
4. Menaati ketentuan peraturan perundang-undangan
5. Memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas
Diketahui, bahwa seorang PPPK bekerja untuk Negara dengan itu mereka mendapatkan gaji dan tunjangan sesuai denga aturan yang berlaku.
Dalam hal gaji dan tunjangan, seorang PPPK akan mendapatkan gaji yang dinginkan sesuai dengan masing-masing golongannya.
Golongan yang lebih tinggi akan dapat gaji maupun tunjangan lebih banyak, ini sudah merupakan aturan yang telah berlaku.